KOMPAS.com – Masa remaja sering dianggap penuh gejolak, mulai dari emosi yang labil, pencarian jati diri, hingga perilaku yang kerap dianggap melampaui batas.
Padahal, saat seorang remaja membolos, melawan orangtua, atau bahkan terlibat kekerasan, pertanyaan besarnya bukan sekadar, “Kenapa mereka nakal?”, melainkan, “Apa yang sebenarnya mereka alami?”
Data Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pada 2024 mencatat bahwa sekitar 3,5 persen remaja usia 10—14 tahun mengalami gangguan perilaku, seperti tindakan agresif atau sikap menantang.
Bahkan, menurut Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) pada 2019, penyalahgunaan zat dan kekerasan interpersonal menjadi penyebab utama kematian pada remaja akhir.
Di Indonesia, laporan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) pada 2017 menunjukkan bahwa 41 persen remaja 15—17 tahun pernah mengalami perundungan. Selain itu, hampir setengah dari remaja 14—24 tahun mengaku mengalami kekerasan psikis di media digital.
Kenyataan tersebut menegaskan bahwa kenakalan remaja bukan sekadar pelanggaran, melainkan sinyal yang perlu dipahami lebih dalam.
Sejumlah faktor internal, seperti kontrol diri yang rendah, konflik identitas, serta tekanan hormonal, dapat memicu kenakalan remaja. Di sisi lain, faktor eksternal, mulai dari lingkungan keluarga, tekanan teman sebaya, hingga pengalaman buruk di sekolah, turut memperkuat risiko.
Cullen dan Jonson dalam buku mereka yang terbit pada 2014 menyatakan bahwa memberi label negatif, seperti “bandel” atau “pemberontak”, justru bisa membuat remaja kehilangan harapan untuk berubah. Padahal, di balik sikap keras itu sering tersembunyi perasaan terluka atau tidak dipahami.
Banyak remaja tidak tahu cara mengekspresikan rasa kecewa, marah, atau cemas. Ketika tidak ada ruang aman untuk bicara, perilaku menyimpang bisa menjadi satu- satunya cara mereka untuk mengekspresikan diri.
Untuk itu, pendekatan berbasis pemahaman psikologis dan dukungan mental yang tepat sangat diperlukan. Upaya ini juga merupakan langkah untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam hal kesehatan mental (SDG Poin 3) dan perlindungan anak (SDG Poin 16).
Pendampingan aman untuk masa depan lebih sehat
Sebagai bentuk komitmen pada kesehatan mental anak dan remaja, Unit Konsultasi Psikologi Universitas Gadjah Mada (UKP UGM) menyediakan Layanan Individu Anak dan Remaja untuk anak usia 5 hingga 18 tahun.
Layanan tersebut berfokus pada penguatan tumbuh kembang, pengelolaan emosi, pemetaan potensi, dan dukungan bagi remaja yang menghadapi kesulitan belajar, kecemasan sosial, atau masalah adaptasi.
Proses konsultasi didampingi oleh psikolog profesional berlisensi serta dilakukan dalam lingkungan yang aman, suportif, dan bebas penghakiman. Di sinilah anak dan remaja diharapkan bisa mulai mengenal diri mereka dengan cara yang sehat dan tepat.
Sebagai orangtua, guru, atau pendamping, kita mungkin tidak selalu tahu harus berkata apa. Namun, kita bisa memilih untuk mendengar, hadir, dan mencari bantuan profesional ketika dibutuhkan.
Jika kamu merasa ada remaja yang sedang kesulitan, bantu mereka membuka pintu menuju bantuan yang tepat.
Untuk informasi lebih lengkap atau membuat janji konsultasi, hubungi UKP UGM melalui nomor WhatsApp (+62)85759161581.
Kamu juga bisa mencari informasi lebih lanjut terkait UKP UGM melalui Instagram @ukpugm atau kunjungi laman resmi UKP UGM di ukp.psikologi.ugm.ac.id.