KOMPAS.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung kebijakan pemblokiran sementara rekening tidak aktif atau dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini dinilai penting untuk melindungi dana nasabah dari potensi penyalahgunaan.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, pemblokiran sementara terhadap rekening dormant merupakan salah satu upaya preventif guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan tindakan antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
Menurut dia, rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama berisiko digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Oleh karena itu, pemblokiran sementara dilakukan sebagai langkah pencegahan demi keamanan dan kenyamanan nasabah.
Putrama menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir terkait pemblokiran tersebut. BNI siap memfasilitasi pengajuan pembukaan blokir bagi nasabah yang keberatan, selama prosedur yang ditetapkan oleh PPATK diikuti secara lengkap.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Putrama juga mengimbau nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap aktif. Aktivitas sederhana, seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital, sudah cukup untuk menghindari status dormant.
Selain itu, nasabah juga diimbau untuk secara berkala memperbarui data kontak, seperti nomor ponsel dan alamat surel. Hal ini penting agar nasabah tetap menerima notifikasi penting dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya.
“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama.