Advertorial

Jawa Barat Targetkan Semua TPSA Miliki Fasilitas RDF hingga Akhir 2025

Kompas.com - 04/08/2025, 16:53 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendorong 18 kabupaten dan kota untuk dapat mengubah tempat pengolahan sampah akhir (TPSA) menjadi fasilitas refuse derived fuel (RDF) pada akhir 2025.

Transformasi itu bertujuan untuk mengakhiri praktik penimbunan sampah terbuka (open dumping) yang masih diterapkan di sejumlah TPSA.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman usai meresmikan operasional TPSA Cimenteng di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7/2025).

Ia menyebut, TPSA Cimenteng yang kini telah memiliki fasilitas RDF akan menjadi percontohan bagi daerah lain.

Teknologi RDF sendiri adalah metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Hasil olahan ini dapat dimanfaatkan industri sebagai pengganti batu bara.

Herman menuturkan, teknologi tersebut menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA). Ia pun menargetkan sebanyak 18 TPSA yang masih menerapkan open dumping dapat beralih ke teknologi RDF.

"Minimal kami targetkan ada 18 kabupaten/kota yang TPSA-nya open dumping akhir tahun ini menjadi RDF," kata Herman seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/8/2025).

Herman menambahkan, kunci utama keberhasilan penerapan teknologi RDF adalah kerja sama dengan off-taker atau pihak yang bersedia membeli hasil olahan sampah. Ia mencontohkan TPSA Cimenteng yang bekerja sama dengan PT Semen Jawa sebagai off-taker dan sekaligus pengelola fasilitas.

"(Kerja sama tersebut menjadi) contoh yang baik di Kabupaten Sukabumi. Kami akan dorong (kerja sama ini bisa) direplikasi di daerah lain,” imbuhnya.

Selain ramah lingkungan, Herman juga menekankan nilai ekonomi yang dihasilkan dari teknologi RDF. Biaya produksi sampah RDF di TPSA Cimenteng sebesar Rp 200.000 per ton. Sementara itu, harga jual kepada off-taker tercatat lebih tinggi, yaitu Rp 300.000 per ton.

“Jadi, ada selisih Rp 100.000 per ton. Sisi ekonominya jadi dapat,” jelas Herman.

Upaya penerapan teknologi RDF juga akan dilakukan pada TPPAS yang dikelola oleh Pemprov Jabar, salah satunya TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

“Tanggung jawab kami adalah replikasi, termasuk TPPAS yang provinsi kelola, yaitu TPPAS Sarimukti. Kami akan dorong juga dengan teknologi RDF,” ucapnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau