Advertorial

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Sterilisasi Tunjungan, tapi Minta Perhatikan Juga Pelaku Usaha

Kompas.com - 06/08/2025, 11:21 WIB

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Laila Mufidah mendukung kebijakan sterilisasi parkir di Jalan Tunjungan, Surabaya, yang sudah berlaku sejak Jumat (1/8/2025).

Kebijakan ini bertujuan menjaga keindahan dan kenyamanan kawasan ikonik yang dikenal sebagai "Tunjungan Romansa" tersebut.

Menurut Laila, penataan parkir merupakan langkah strategis untuk menjadikan Tunjungan sebagai destinasi unggulan yang ramah wisatawan.

Dengan sterilisasi, pengunjung dapat menikmati suasana romantis Tunjungan sambil berjalan kaki di trotoar yang lebih lega tanpa gangguan kendaraan yang sebelumnya parkir di sisi jalan.

Leila pun menyebut langkah tersebut akan memperkuat identitas Tunjungan sebagai pusat nongkrong dan wisata kota.

“Saya mendukung penuh kebijakan ini. Tunjungan adalah wajah kota, perlu dijaga keindahan dan kenyamanannya,” ujar Laila dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/8/2025).

Jalan Tunjungan di Surabaya kini steril dari parkir kendaraan di tepi jalan sebagai bagian dari kebijakan penataan kawasan. Dok. DPRD Surabaya Jalan Tunjungan di Surabaya kini steril dari parkir kendaraan di tepi jalan sebagai bagian dari kebijakan penataan kawasan.

Namun, Laila juga menyoroti dampak negatif kebijakan itu terhadap pelaku usaha di Tunjungan. Omzet pelaku usaha di sana anjlok 30–50 persen.

Bahkan, beberapa pelaku usaha mengklaim penurunannya sampai 90 persen sejak parkir dilarang di tepi jalan. Kekhawatiran ini menimbulkan potensi pengurangan karyawan dan keberlangsungan usaha mereka.

Laila pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan pendampingan ekonomi selama masa transisi kebijakan ini. Dengan demikian, para pelaku usaha tidak merasa ditinggalkan oleh pemerintah.

“Kami menerima laporan dari pelaku usaha bahwa omzet mereka turun cukup drastis. Pemerintah perlu hadir memberikan solusi agar pelaku usaha tidak merasa ditinggalkan,” ucapnya.

Dinas Perhubungan Surabaya sendiri sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah kantong parkir alternatif. Beberapa lokasinya adalah UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, hingga eks Kantor BPN.

Namun, banyak masyarakat masih belum mengetahui lokasi kantong parkir tersebut. Oleh sebab itu, Laila mendesak Pemkot untuk meningkatkan sosialisasi lewat berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, papan informasi, dan koordinasi aktif dengan pelaku usaha ataupun komunitas lokal.

“Pemerintah perlu hadir memberikan solusi agar pelaku usaha tidak merasa ditinggalkan,” tegasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau