KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Laila Mufidah mendukung kebijakan sterilisasi parkir di Jalan Tunjungan, Surabaya, yang sudah berlaku sejak Jumat (1/8/2025).
Kebijakan ini bertujuan menjaga keindahan dan kenyamanan kawasan ikonik yang dikenal sebagai "Tunjungan Romansa" tersebut.
Menurut Laila, penataan parkir merupakan langkah strategis untuk menjadikan Tunjungan sebagai destinasi unggulan yang ramah wisatawan.
Dengan sterilisasi, pengunjung dapat menikmati suasana romantis Tunjungan sambil berjalan kaki di trotoar yang lebih lega tanpa gangguan kendaraan yang sebelumnya parkir di sisi jalan.
Leila pun menyebut langkah tersebut akan memperkuat identitas Tunjungan sebagai pusat nongkrong dan wisata kota.
“Saya mendukung penuh kebijakan ini. Tunjungan adalah wajah kota, perlu dijaga keindahan dan kenyamanannya,” ujar Laila dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Jalan Tunjungan di Surabaya kini steril dari parkir kendaraan di tepi jalan sebagai bagian dari kebijakan penataan kawasan. Namun, Laila juga menyoroti dampak negatif kebijakan itu terhadap pelaku usaha di Tunjungan. Omzet pelaku usaha di sana anjlok 30–50 persen.
Bahkan, beberapa pelaku usaha mengklaim penurunannya sampai 90 persen sejak parkir dilarang di tepi jalan. Kekhawatiran ini menimbulkan potensi pengurangan karyawan dan keberlangsungan usaha mereka.
Laila pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan pendampingan ekonomi selama masa transisi kebijakan ini. Dengan demikian, para pelaku usaha tidak merasa ditinggalkan oleh pemerintah.
“Kami menerima laporan dari pelaku usaha bahwa omzet mereka turun cukup drastis. Pemerintah perlu hadir memberikan solusi agar pelaku usaha tidak merasa ditinggalkan,” ucapnya.
Dinas Perhubungan Surabaya sendiri sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah kantong parkir alternatif. Beberapa lokasinya adalah UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, hingga eks Kantor BPN.
Namun, banyak masyarakat masih belum mengetahui lokasi kantong parkir tersebut. Oleh sebab itu, Laila mendesak Pemkot untuk meningkatkan sosialisasi lewat berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, papan informasi, dan koordinasi aktif dengan pelaku usaha ataupun komunitas lokal.
“Pemerintah perlu hadir memberikan solusi agar pelaku usaha tidak merasa ditinggalkan,” tegasnya.