Advertorial

Lewat PaDi UMKM, Telkom Dorong Efisiensi dan Pemberdayaan Usaha Lokal

Kompas.com - 07/08/2025, 14:05 WIB

KOMPAS.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan marketplace B2B Pasar Digital (PaDi) UMKM sebagai solusi terpercaya untuk pengadaan barang dan jasa.

Keberadaan PaDi UMKM merupakan bentuk dukungan nyata Telkom terhadap perekonomian nasional.

Sebab, Platform itu mampu membantu pelaku usaha lokal sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Sejauh ini, platform tersebut berhasil menjembatani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penjual dengan perusahaan ataupun instansi sebagai pembeli.

Kemudian, melalui PaDi UMKM, perusahaan atau instansi dapat menemukan mitra atau vendor yang tepat, lengkap dengan produk dan jasa sesuai kebutuhan.

Seperti diketahui, pengadaan kebutuhan barang atau jasa untuk mendukung operasional atau layanan kepada pelanggan memiliki peran penting dalam keberlanjutan usaha.

Oleh karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara efektif dan efisien karena metode manual kini dirasa sudah tidak relevan. Terlebih, untuk perusahaan atau instansi berskala besar.

Hal tersebut karena metode manual rawan keterlambatan ataupun ketidaksesuaian.

Executive Vice President (EVP) Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa mengatakan, PaDi UMKM hadir sebagai solusi dari permasalahan proses pengadaan manual lewat kanal marketplace B2B.

Dengan PaDi UMKM, Komang percaya bahwa platform ini tidak hanya menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang atau jasa di lingkungan perusahaan, tetapi juga menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kebutuhan korporasi dengan potensi besar para pelaku UMKM.

PaDi UMKM juga menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kebutuhan korporasi dengan UMKM. Dok. Telkom PaDi UMKM juga menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kebutuhan korporasi dengan UMKM.

“Melalui ekosistem digitalnya, PaDi UMKM juga turut memperkuat roda perekonomian nasional dengan mendorong penggunaan produk lokal dan pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Komang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/8/2025).

Komang menambahkan, PaDi UMKM dilengkapi beragam fitur yang dirancang untuk mempermudah seluruh proses transaksi.

Salah satunya adalah fitur Tender Kilat yang dapat memudahkan proses pengadaan bagi badan usaha milik negara (BUMN) ataupun swasta.

Melalui fitur tersebut, pembeli cukup mengumumkan kebutuhan mereka di PaDi UMKM tanpa harus mencari barang atau jasa satu per satu.

Pengumuman itu nantinya akan terlihat oleh seluruh penjual (UMKM) di marketplace PaDi sehingga mereka dapat mengajukan penawaran atas produk dan jasa yang sudah ada di etalase. Mereka juga dapat melakukan penawaran baru yang bersifat kustom sesuai permintaan pembeli.

Tak sampai di situ, fitur Tender Kilat juga menyediakan opsi “Tender Kilat Tertutup”. Lewat layanan ini, pembeli dapat langsung memilih penjual tertentu tanpa proses terbuka.

Tujuannya adalah mempercepat proses pengadaan barang atau jasa dengan nilai di bawah Rp 200 juta.

Layanan tersebut juga dihadirkan untuk membantu memperluas peluang transaksi bagi pelaku usaha serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam ekosistem pengadaan digital UMKM.

Terbukti, ratusan UMKM telah merasakan manfaat Fitur Tender Kilat dengan mendapat kesempatan menawarkan produk atau jasa kepada perusahaan secara lebih cepat.

Fitur itu juga membuka peluang bagi mereka untuk memasarkan barang atau jasa lain yang sebelumnya belum pernah ditawarkan.

Hal serupa turut dirasakan oleh ratusan perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang kini dapat menikmati kemudahan dalam proses pengadaan melalui fitur tersebut.

Salah satu pengguna PaDi UMKM yang merupakan senior officer di unit pendidikan perusahaan pengembangan dan pemeliharaan jalan tol, Titin Rahmah, mengaku bahwa platform ini sangat membantu aktivitasnya dalam bekerja.

“Kebutuhan internal kami dari A sampai Z, seperti kebutuhan kantor, spanduk, tiket pesawat, hotel, dan layanan katering bisa terpenuhi dengan mudah. Kami juga memiliki studio khusus untuk pembelajaran online sehingga kami memerlukan peralatan elektronik seperti kamera, misalnya. Jika nilai transaksi di bawah Rp 200 juta, kami memilih untuk bertransaksi di PaDi UMKM,” kata Titin.

Selain Tender Kilat, PaDi UMKM juga memiliki berbagai fitur lain untuk memudahkan proses pengadaan sekaligus mendukung operasional perusahaan

Untuk informasi lengkap tentang manfaat lain dari PaDi UMKM, silakan cek pada laman berikut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau