KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menargetkan seluruh infrastruktur jalan di wilayahnya dalam kondisi mulus dan berkualitas pada 2027.
Program tersebut menjadi bagian dari visi Jabar Istimewa pasangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan yang mencakup pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu menjelaskan bahwa melalui program Jabar Istimewa Jalan Leucir, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran Rp 2,4 triliun untuk percepatan perbaikan dan pembangunan jalan. Angka ini melonjak signifikan ketimbang alokasi sebelumnya yang hanya Rp 600 miliar.
"Saya menargetkan seluruh jalan di Jawa Barat terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus, baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa. Ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi," kata KDM dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Sebagai langkah pendukung, Pemprov Jabar menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jabar pada Selasa (15/4/2025).
KDM menilai, pendampingan hukum dari kejaksaan menjadi jaminan agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan.
“MoU ini menjadi payung hukum yang jelas, baik antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov (Jabar) maupun Kejaksaan Negeri dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Pemprov Jabar juga melakukan penandatanganan kesepakatan dengan 27 pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi.
KDM menegaskan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan 100 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna,” kata KDM.
KDM menegaskan komitmen tersebut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat 2025 di Cirebon, Rabu (7/5/2025). Adapun prioritas pembangunan meliputi jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan,” jelasnya.
Untuk pembangunan jalan desa, KDM mengingatkan bahwa anggaran tersedia melalui Dana Desa. Namun, Pemprov Jabar siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang wilayahnya luas atau dananya tidak mencukupi.
“Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal dan masih terdapat kekurangan, kami akan memberikan stimulus tambahan,” tutur KDM.
Keberhasilan pembangunan jalan di Jabar, kata KDM, memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat bertanggung jawab atas jalan nasional, pemprov mengelola jalan provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), serta jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan masing-masing daerah.