Advertorial

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, KDM Targetkan Jalan Leucir di Jabar Rampung 2027

Kompas.com - 13/08/2025, 14:04 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menargetkan seluruh infrastruktur jalan di wilayahnya dalam kondisi mulus dan berkualitas pada 2027.

Program tersebut menjadi bagian dari visi Jabar Istimewa pasangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan yang mencakup pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menjelaskan bahwa melalui program Jabar Istimewa Jalan Leucir, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran Rp 2,4 triliun untuk percepatan perbaikan dan pembangunan jalan. Angka ini melonjak signifikan ketimbang alokasi sebelumnya yang hanya Rp 600 miliar.

"Saya menargetkan seluruh jalan di Jawa Barat terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus, baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa. Ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi," kata KDM dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Sebagai langkah pendukung, Pemprov Jabar menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jabar pada Selasa (15/4/2025).

KDM menilai, pendampingan hukum dari kejaksaan menjadi jaminan agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan.

“MoU ini menjadi payung hukum yang jelas, baik antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov (Jabar) maupun Kejaksaan Negeri dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Pemprov Jabar juga melakukan penandatanganan kesepakatan dengan 27 pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi.

KDM menegaskan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan 100 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna,” kata KDM.

KDM menegaskan komitmen tersebut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat 2025 di Cirebon, Rabu (7/5/2025). Adapun prioritas pembangunan meliputi jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.

“Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan,” jelasnya.

Untuk pembangunan jalan desa, KDM mengingatkan bahwa anggaran tersedia melalui Dana Desa. Namun, Pemprov Jabar siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang wilayahnya luas atau dananya tidak mencukupi.

“Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal dan masih terdapat kekurangan, kami akan memberikan stimulus tambahan,” tutur KDM.

Keberhasilan pembangunan jalan di Jabar, kata KDM, memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat bertanggung jawab atas jalan nasional, pemprov mengelola jalan provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), serta jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan masing-masing daerah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau