Advertorial

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disahkan, DPRD Surabaya Fokus Kawal Pembangunan Infrastruktur hingga Tingkat Perkampungan

Kompas.com - 13/08/2025, 18:12 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menetapkan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada Selasa (5/8/2025).

Penetapan dokumen tersebut menjadi langkah awal menuju pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dengan prioritas utama pada pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan rapat paripurna DPRD Surabaya, kemampuan belanja Kota Surabaya, Jawa Timur, diproyeksikan mencapai Rp 12,3 triliun. Angka ini termasuk pembiayaan alternatif berupa pinjaman dari Bank Jatim senilai Rp 450,2 miliar yang sepenuhnya dialokasikan untuk sejumlah proyek infrastruktur strategis.

Berikut adalah rincian penggunaan anggaran belanja Kota Surabaya.

  • Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat senilai Rp 42,1 miliar.
  • Pelebaran Jalan Wiyung–Lakarsantri senilai Rp 130,2 miliar.
  • Penanganan banjir sebesar Rp 179,3 miliar.
  • Pembangunan drainase diversi Gunungsari sebesar Rp 50,1 miliar.
  • Penerangan jalan umum sebesar Rp 50,3 miliar.

Setelah dikurangi belanja wajib, APBD Kota Surabaya hanya menyisakan Rp 1,7 triliun untuk sektor pembangunan.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan, pihaknya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat Surabaya.

“Pasalnya, pembangunan infrastruktur akan mengurangi kemacetan, menekan potensi banjir, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Sebelum mengesahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, terkait pembiayaan alternatif tersebut.

Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan, proyek-proyek pembangunan infrastruktur tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Surabaya hingga 2 persen.

Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi Surabaya sebesar 5,76 persen pada 2025 lebih realistis tercapai.

Pembangunan skala kampung tetap jadi perhatian

Selain proyek berskala kota, DPRD Surabaya juga memastikan pembangunan skala kampung tetap berjalan. Program ini mencakup perbaikan jalan, saluran air, penerangan umum, renovasi balai RW, dan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Targetnya, sebagian besar proyek kampung tuntas pada 2027,” kata Adi.

DPRD Surabaya pun menolak pengurangan anggaran untuk program pro-rakyat, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar warga berpenghasilan rendah.

Menurutnya, pendapatan daerah dapat diperkuat melalui optimalisasi pajak dan retribusi tanpa menaikkan tarif yang memberatkan masyarakat.

“Fokus kami menekan kebocoran pendapatan daerah, termasuk pajak parkir, reklame, makanan dan minuman, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi lain. Optimalisasi harus dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif,” tegasnya.

Dengan pembahasan anggaran yang tepat waktu, Adi berharap, Pemkot Surabaya memiliki cukup ruang untuk merealisasikan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau