Advertorial

Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial Sasar Dunia Pendidikan Tinggi

Kompas.com - 14/08/2025, 18:18 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program penguatan ekosistem jaminan sosial melalui pendidikan tinggi.

Program yang melibatkan 16 perguruan tinggi itu diresmikan dalam kegiatan grand launching di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Kamis (14/8/2025). 

Inisiatif tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan materi jaminan sosial ke dalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membentuk kesadaran mahasiswa sejak dini tentang pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pendidikan memiliki peran fundamental dalam membentuk kesadaran publik terhadap pentingnya jaminan sosial.

“Jaminan sosial adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyat dari risiko sosial dan ekonomi. Ekosistem jaminan sosial harus diperkuat dengan prinsip no one left behind untuk memastikan kesejahteraan seluruh warga,” ujar Cak Imin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Menurutnya, penguatan jaminan sosial di perguruan tinggi tidak hanya melahirkan lulusan yang berkompetensi akademik, tetapi juga berkarakter, memiliki nilai solidaritas, dan kesadaran sosial.

Ia juga menyoroti peran strategis BPJS Kesehatan yang kini menjadi asuransi kesehatan terbesar di dunia dengan cakupan lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. 

BPJS Kesehatan juga menjadi contoh bagi berbagai negara dalam menerapkan skema asuransi kesehatan berbasis gotong royong.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih banyak tantangan yang harus diatasi, termasuk perbaikan dan penguatan pengelolaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar semakin optimal. 

“Di Unair sendiri, saya berterima kasih kepada rektor dan jajarannya yang telah memastikan bahwa seluruh mahasiswa telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif,” kata Cak Imin. 

Peran strategis perguruan tinggi

Ia menambahkan, universitas memiliki peran strategis untuk melahirkan ahli, peneliti, dan inovator di bidang jaminan sosial. 

Dengan pemahaman sejak dini, mahasiswa diharapkan dapat memperluas cakupan, meningkatkan kepatuhan, dan menjaga keberlanjutan ekosistem seperti Program JKN.

Cak Imin pun mengajak seluruh perguruan tinggi agar berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka membangun kesadaran publik. 

“Saya berpesan kepada seluruh mahasiswa agar menjadi agen perubahan yang menyuarakan pentingnya jaminan sosial, menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan berinovasi menghadirkan solusi nyata untuk kemajuan bangsa,” imbuhnya. 

Pada kesempatan sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan pentingnya sinergi dengan dunia pendidikan. 

Integrasi materi jaminan sosial di lingkungan sivitas akademika diharapkan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan membentuk pola pikir bahwa Program JKN harus dipertahankan eksistensinya.

“Dengan pemahaman ini, mereka dapat menjadi agen perubahan di keluarga, kampus, dan masyarakat. Per 1 Agustus 2025, peserta JKN mencapai 281,13 juta orang,” kata Ghufron.

Ia menuturkan, BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat dimanfaatkan akademisi, peneliti, dan masyarakat untuk penelitian serta kebijakan berbasis bukti. 

Ghufron berharap, kolaborasi tersebut dapat membuka ruang berbagi masukan, pengalaman, dan strategi implementasi terkait pelaksanaan Program JKN.

“Pengenalan kurikulum jaminan sosial Program JKN akan menjadi katalisator lahirnya penelitian akademik berorientasi solusi nyata, seperti peningkatan mutu layanan, efisiensi pembiayaan, dan perluasan cakupan di ekosistem JKN. Pemahaman ini diyakini dapat mendorong kemajuan Program JKN dan kesadaran masyarakat menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungannya,” terang Ghufron.

Ia melanjutkan, literasi jaminan sosial menjadi game changer bagi pemberdayaan manusia Indonesia yang unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.

“BPJS Kesehatan berkomitmen membangun kolaborasi lintas sektor dengan perguruan tinggi sebagai pelopor, demi terwujudnya sistem jaminan kesehatan inklusif, merata, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Pemahaman komprehensif

Rektor Unair Muhammad Madyan turut menegaskan pentingnya memberikan pemahaman menyeluruh kepada mahasiswa tentang konsep, kebijakan, dan implementasi jaminan sosial.

Unair, kata dia, memiliki sejumlah muatan pembelajaran yang mengintegrasikan konteks jaminan sosial, seperti mata kuliah Komunikasi Kesehatan dan Layanan Dasar Kesehatan. 

“Kami ingin menghasilkan lulusan yang inovatif, mandiri, dan mampu menciptakan solusi terkait isu-isu jaminan sosial,” tutur Madyan.

Menurut Madyan, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu merancang program efektif, mengadvokasi kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya.

Peluncuran penguatan ekosistem jaminan sosial melalui pendidikan, lanjutnya, juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah.

“Mari bersama-sama membangun sumber daya manusia yang unggul, yang mampu memastikan sistem jaminan sosial di Indonesia berjalan optimal dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh rakyat,” ujar Madyan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau