Advertorial

Kuasa Hukum PT ATX Asia Sport Products Tegaskan Legalitas Merek dan Outlet Arc’teryx di Indonesia

Kompas.com - 22/08/2025, 14:48 WIB

KOMPAS.com – Kasus dugaan pembajakan merek Arc’teryx di Indonesia menjadi sorotan publik setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menekankan kembali pentingnya prinsip first to file dalam perlindungan merek.

DJKI menyebut, merek asing yang tidak didaftarkan di Indonesia berisiko digunakan pihak lain yang lebih dulu mendaftarkannya secara sah.

Meski demikian, pemberitaan mengenai status hukum merek Arc’teryx di Indonesia menimbulkan beragam interpretasi, terutama menyangkut legalitas outlet dan produk yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum PT ATX Asia Sport Products selaku pemegang lisensi resmi menyampaikan klarifikasi hukum berikut.

Sebagai pemegang lisensi resmi atas merek Arc’teryx yang telah terdaftar secara sah di Indonesia, kami kuasa hukum PT ATX Asia Sport Products menyampaikan tanggapan hukum berikut terhadap pemberitaan yang kembali berkembang di media massa saat ini:

  1. Status Hukum Merek Arc’teryx di Indonesia
    a. Berdasarkan data DJKI, merek Arc’teryx telah terdaftar secara sah di Indonesia atas nama pemilik yang memberikan lisensi kepada klien kami.
    b. Pendaftaran merek di Indonesia tunduk pada prinsip
    first-to-file bahwa pihak yang pertama kali mendaftarkan merek secara sah memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek tersebut di wilayah hukum Indonesia.
    c. Oleh karena itu, klaim bahwa pendaftaran merek dilakukan “secara tidak sah” oleh perusahaan asal Hongkong perlu diuji secara hukum dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa outlet klien kami bukan resmi.
  2. Legalitas Outlet dan Distribusi Produk Arc’teryx di Indonesia
    a.
    Outlet yang klien kami operasikan di Jakarta dan Bali adalah bagian dari jaringan distribusi yang berdasarkan lisensi resmi dan sah dari pemegang hak merek di Indonesia.
    b. Produk yang dijual di
    outlet klien kami berasal dari sumber yang sesuai dengan ketentuan lisensi dan telah melalui proses verifikasi kualitas sesuai standar yang disepakati dalam perjanjian lisensi.
    c. Pernyataan bahwa produk klien kami “tidak dijamin keasliannya” merupakan bentuk dugaan pencemaran nama baik dan
    misleading statement yang dapat merugikan reputasi bisnis klien kami.
  3. Upaya Hukum dan Klarifikasi
    a. Kami menghormati hak pihak yang berkepentingan untuk melakukan langkah hukum di Indonesia ataupun yurisdiksi lain. Namun, kami menegaskan bahwa setiap sengketa merek Arc’teryx di Indonesia harus diselesaikan melalui mekanisme hukum termasuk melalui proses keberatan dan/atau gugatan pembatalan di Pengadilan Niaga, dan bukan dengan menyebarkan berita atau kampanye negatif yang dapat merusak kredibilitas dan nama baik klien kami. Kami pun berhak melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur untuk mempertahankan hak yang secara resmi dilindungi hukum.
    b. Selama tidak ada putusan hukum yang berkekuatan tetap membatalkan atau mencabut pendaftaran merek Arc’teryx, maka hak eksklusif atas penggunaan merek Arc’teryx di Indonesia tetap berada pada kami sebagai pemegang lisensi sah.
  4. Imbauan kepada Publik terkait Pemberitaan ini
    a. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti secara hukum.
    b. Informasi mengenai status hukum merek dan
    outlet resmi di Indonesia dapat diverifikasi melalui situs resmi DJKI atau melalui komunikasi langsung dengan kami sebagai kuasa hukum dari pemegang lisensi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau