KOMPAS.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menegaskan komitmen untuk membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait isu lokasi perusahaan yang berada di sekitar kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut)
Komisaris Independen TPL Letnan Jenderal (Letjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Purnawirawan Joni Supriyanto menilai bahwa dialog adalah cara paling elegan dan aman untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.
Sebagai informasi, sebelum pensiun dari dinas militer, Joni menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, posisi nomor dua di TNI. Saat ini, dirinya juga aktif sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin)
“Jika ada aspirasi, mari disampaikan secara terbuka di meja perundingan, bukan dengan provokasi di jalan. Keamanan dan ketertiban publik harus dijaga, dan perusahaan siap menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” ujar Joni saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (28/8/2025).
Bagi TPL, tambah Joni, ruang dialog bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab sosial untuk merangkul semua pihak.
Pihaknya percaya, dengan komunikasi yang baik, kepentingan masyarakat, lingkungan, dan perusahaan bisa bertemu di titik tengah.
Sejalan dengan itu, Joni menilai bahwa wacana penolakan terhadap pabrik TPL yang dinilai berkaitan dengan isu lingkungan perlu kembali dikaji. Terlebih, pabrik ini menyentuh urat nadi perekonomian masyarakat sekitar Danau Toba.
Menurutnya, TPL telah lama menjadi penopang kegiatan usaha dan lapangan kerja di kawasan tersebut.
Komisaris Independen TPL Letnan Jenderal (Letjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Purnawirawan Joni Supriyanto.Perusahaan telah mempekerjakan ribuan tenaga kerja dengan berdampingan bersama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal serta mitra hutan tanaman industri (HTI). Semuanya menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan.
Efek berganda juga akan dirasakan rantai pasok dan pelaku usaha pendukung, mulai dari kontraktor pengangkut kayu hingga pedagang dan berbagai usaha kecil lainnya.
Oleh karena itu, Joni mengingatkan risiko besar bila aktivitas TPL dihentikan secara tiba-tiba
“Pabrik ini sudah lama berdiri. Jadi, yang hidup dari situ banyak, baik pekerja langsung maupun tidak langsung. Berapa banyak keluarga yang bergantung di sana? Penutupan mendadak bisa menimbulkan keresahan, pengangguran, bahkan konflik horizontal,” kata Joni.
Djoni menambahkan, pengangguran massal berpotensi melemahkan ketahanan keluarga dan memicu gesekan sosial.
Menurutnya, hal itulah yang harus dicegah sejak dini. Sebab, stabilitas sosial adalah fondasi pembangunan bangsa.
Untuk menghindari masalah tersebut, Joni mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan masyarakat dengan solusi yang adil.
Komitmen menjaga lingkungan
Menanggapi isu lingkungan, Joni menegaskan bahwa pabrik TPL di sekitar Danau Toba sudah beroperasi sesuai prosedur dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Komitmen tersebut tecermin dari sejumlah penghargaan nasional yang diraih hingga 2025.
Salah satunya adalah penghargaan Prima Wana Karya 2025 kategori Bahan Baku Kayu Tanaman dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas pengelolaan hutan berkelanjutan serta legalitas bahan baku.
Kemudian, TPL juga mendapatkan Penghargaan Industri Hijau 2025 dari Kementerian Perindustrian pada ajang Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025. Ini diberikan atas transformasi industri menuju keberlanjutan.
“Penghargaan ini membuktikan bahwa operasional TPL berjalan sesuai aturan dengan standar keberlanjutan yang tinggi. Pemerintah pusat pun mengakui perusahaan mampu mengelola sumber daya secara bertanggung jawab,” jelas Joni.
Dari sisi lokasi, Joni juga meluruskan informasi yang menyebut pabrik TPL mencemari Danau Toba.
Secara topografi, posisi pabrik berada di ketinggian 902 mdpl. Sementara, permukaan Danau Toba berada di 905 mdpl.
“Artinya, air dari pabrik mustahil mengalir naik ke danau. Secara geografis, pabrik berjarak sekitar 6,8 km garis lurus dari Danau Toba atau sekitar 11,7 km jika mengikuti alur Sungai Asahan yang mengalir ke hilir menuju Selat Malaka,” terangnya.
Joni menyebutkan, dalam negara hukum, tuduhan terhadap perusahaan tidak bisa hanya didasarkan pada opini.
Jadi, Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tuduhan harus dibuktikan dengan data dan kajian ilmiah yang akurat, komprehensif, serta dilakukan oleh instansi berwenang, kompeten, dan independen.
Ia juga menyoroti bahwa seruan penutupan TPL bertolak belakang dengan kebijakan strategis pemerintah pusat.
Joni menyinggung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketiga tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan industri kreatif.
“Menutup perusahaan ini jelas berlawanan dengan semangat pemerintah yang ingin memperluas lapangan kerja. Negara sedang mendorong investasi dan industrialisasi. Jadi, jangan sampai ada langkah yang justru melemahkan semangat itu,” tutur Joni.
Pada akhirnya, TPL menyatakan selalu siap berdialog secara inklusif untuk mencari titik temu atas berbagai aspirasi.
“Setiap persoalan sebaiknya dibicarakan secara terbuka dan konstruktif. Perusahaan siap menjadi bagian dari solusi,” terang Joni.