KOMPAS.com – Belum lama ini, pemerintah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar membatasi kegiatan di luar rumah hingga situasi kembali kondusif.
Kondisi tersebut mirip seperti masa pandemi Covid-19 yang mana sebagian besar pekerja harus bekerja dari rumah (work from home). Selain bekerja, aktivitas belajar-mengajar juga dialihkan dari tatap muka menjadi daring.
Lalu, bagaimana jika masyarakat perlu mengakses layanan kesehatan atau hendak mengurus administrasi layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan?
Merespons situasi tersebut, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa memanfaatkan beragam kanal layanan digital yang bisa dimanfaatkan sesuai jenis kebutuhan.
Misalnya, jika ada peserta JKN yang memerlukan informasi lokasi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, maka ia bisa mengeceknya melalui Aplikasi Mobile JKN pada opsi “Info Lokasi Faskes”.
Opsi layanan itu juga menyematkan nomor telepon faskes dan perkiraan jarak dari lokasi peserta JKN.
“Jadi, meski sedang di luar kota, Anda tetap bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di kota tersebut maksimal tiga kali. Terpenting, pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” ujar Rizzky dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/9/2025).
Selain itu, untuk mengambil nomor antrean secara online di faskes, peserta JKN bisa datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil.
Antrean online diharapkan dapat memberikan kepastian bagi peserta JKN sekaligus memangkas penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.
Kemudian, peserta juga bisa mengakses informasi mengenai jadwal operasi dan ketersediaan kamar inap di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN secara real time.
“Aplikasi Mobile JKN ini seperti one-stop service karena ada banyak fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Harapannya, keberadaan aplikasi ini bisa membantu memudahkan akses layanan kesehatan peserta JKN di situasi seperti sekarang,” ucap Rizzky.
Dari sisi administrasi, peserta JKN juga bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah data kepesertaannya, seperti mengubah nomor ponsel, alamat rumah, hingga lokasi FKTP tempatnya terdaftar.
Selain lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengakses layanan administrasi melalui chat yang dilakukan di kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165. Peserta juga bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Tak lupa, Rizzky meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan memantau perkembangan informasi yang beredar.
Ia berharap, masyarakat juga tidak mudah terprovokasi atau terpancing kabar hoaks.
“Apabila ada informasi mencurigakan yang beredar seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu untuk sampaikan kepada kami melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan resmi kami. Bisa lewat Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, petugas BPJS SATU di rumah sakit, atau melalui akun resmi media sosial BPJS Kesehatan,” tutur Rizzky.