Kabar imipas

Silmy Karim Umumkan 3 Nama Calon Dirjen Imigrasi Hasil Seleksi

Kompas.com - 02/10/2025, 10:39 WIB

KOMPAS.com – Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengumumkan hasil seleksi Calon Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imipas. Ketiga nama tersebut adalah Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja.

Pengumuman ini merupakan hasil akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Tim Panitia Seleksi Nomor PANSEL JPT/09/2025-11 pada 12 September 2025 yang mencakup posisi Dirjen Imigrasi. Pengumuman ini dapat diakses pada tautan https://pansel.kemenimipas.go.id/pengumuman.

Proses seleksi terbuka tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1/Seskab/D-6/04/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Utama dan JPT Madya di Kementerian/Provinsi/Lembaga serta Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pengisian JPT Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Adapun Tim Pansel Calon Dirjen Imigrasi diketuai oleh Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. Anggota Pansel terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas Asep Kurnia serta Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Yan Sultra Indrajaya.

Kemudian, Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Sekretariat Kabinet Kementerian Sekretariat Negara Purnomo Sucipto; Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Otok Kuswandaru; Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Riyatno; serta akademisi Harkistuti Harkrisnowo.

Silmy Karim mengatakan, proses seleksi ini didasarkan atas asas transparansi serta dilaksanakan secara ketat, berbasis merit, terbuka, dan kompetitif untuk menjaring figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik.

Seleksi Calon Dirjen Imigrasi dilaksanakan selama dua bulan, mulai Selasa (22/7/2025) hingga Selasa (23/9/2025). Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi teknis, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, wawancara, tes kesehatan, serta penilaian rekam jejak.

“Tiga orang terpilih tersebut adalah peserta dengan akumulasi nilai tertinggi pada setiap tahapan seleksi. Jadi, memang yang lolos adalah kandidat-kandidat terbaik,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/10/2025).

Jabatan Dirjen Imigrasi memiliki posisi yang sangat strategis dan krusial bagi negara sehingga Pansel memastikan bahwa penjaringan dan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sejumlah tokoh nasional yang dikenal berintegritas tinggi, seperti mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, pernah menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dalam perjalanan kariernya. Hal ini menunjukkan betapa penting posisi Dirjen Imigrasi.

Imigrasi berperan dalam mengatur dan mengawasi perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, seiring dengan volume pelintas yang terus menunjukkan tren peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Pada 2022, tercatat sebanyak 19.439.983 jumlah orang masuk dan keluar Indonesia. Jumlah ini kembali meningkat dengan 41.666.999 perlintasan pada 2023 dan sebanyak 46 juta perlintasan pada 2024.

Untuk tahun ini, per Selasa (30/9/2025), sudah terdapat 39,5 juta perlintasan. Angka ini meningkat 10,79 persen jika dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang sebesar 35,6 juta perlintasan.

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menjadi instansi penghasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan rekam jejak peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2021, total PNBP Imigrasi sebesar Rp 1,4 triliun, 2022 sebesar Rp4 ,6 triliun, 2023 sebesar Rp 7,6 triliun dan 2024 sebesar Rp 9 triliun. Tahun ini hingga Selasa (30/9/2025), PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp 7,7 triliun. Jika dibandingkan 2024 untuk periode yang sama, terdapat kenaikan sebesar Rp 1,17 triliun atau sekitar 17,8 persen.

"Proses seleksi Dirjen Imigrasi adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap, pimpinan yang terpilih nantinya dapat membawa Ditjen Imigrasi semakin baik sehingga pengawasan orang asing dan pelayanan publik menjadi optimal," jelas Silmy.

Adapun ketiga nama Calon Dirjen Imigrasi selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden RI.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau