Advertorial

Indonesia Dorong Inovasi Long Term Care di WSSF 2025

Kompas.com - 02/10/2025, 13:31 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong solusi konkret berupa penguatan layanan long term care (LTC) dan transformasi digital jaminan kesehatan untuk memastikan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perlindungan hingga usia lanjut.

Isu tersebut didorong BPJS Kesehatan pada World Social Security Forum (WSSF) 2025 yang diselenggarakan oleh International Social Security Association (ISSA) di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (1/10/2025).

Direktur Utama BPJS Kesehatan dan sekaligus Ketua Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health), Ghufron Mukti, mengatakan, pembahasan isu tersebut semakin relevan. Hal ini mengingat populasi usia lanjut, termasuk di Indonesia, terus bertambah dan kasus penyakit kronis semakin meningkat.

LTC, menurutnya, menjadi kebutuhan mendesak karena tidak hanya menyangkut pelayanan medis, tetapi juga jaminan kualitas hidup peserta agar tetap mandiri dan bermartabat.

“Penerapan LTC menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan masyarakat. Dengan cakupan lebih dari 282 juta jiwa per Senin (1/9/2025), program JKN merupakan skema jaminan kesehatan terbesar di dunia,” tutur Ghufron lewat siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/10/2025).

Tantangan demografi dan beban biaya kesehatan jangka panjang, lanjutnya, menuntut keberadaan pendekatan baru melalui pencegahan, deteksi dini, penguatan layanan primer, serta transformasi digital.

Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam inovasi seperti Skrining Riwayat Kesehatan sebagai upaya promotif preventif, termasuk bagi peserta lanjut usia.

Kemudian, peserta JKN kini kian mudah dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, cukup berbekal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)atau Kartu Keluarga (KK).

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga mendukung big data analytics yang dapat dimanfaatkan untuk memetakan tren penyakit kronis dan kebutuhan pelayanan bagi peserta lanjut usia serta menjadi dasar perumusan kebijakan.

"Pada tahun ini, tren peningkatan penyakit berbiaya katastropik terus meningkat. Menurut data BPJS Kesehatan per Agustus 2025, kasus terbanyak untuk penyakit berbiaya katastropik ditempati oleh penyakit jantung, yakni 10,96 juta kasus jantung yang telah dijamin program JKN," terang Ghufron.

Adapun posisi kedua ditempati oleh penyakit gagal ginjal dengan jumlah kasus sebanyak 7,32 juta kasus, penyakit stroke sebanyak 4,03 juta kasus, dan disusul kasus penyakit kanker dengan jumlah kasus 3,54 juta kasus.

"Keterlibatan BPJS Kesehatan dalam forum ini dapat dimanfaatkan untuk pertukaran pengetahuan dengan negara lain dalam menerapkan LTC ataupun ruang untuk mempresentasikan keberhasilan transformasi digital yang telah dilakukan Indonesia. Selain itu, juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah peserta jaminan kesehatan terbesar di dunia," ucap Ghufron.

Beragam upaya ditempuh BPJS Kesehatan untuk memperkuat literasi JKN bagi masyarakat. Ghufron menerangkan, BPJS Kesehatan telah melakukan kampanye edukasi, baik melalui kanal digital resmi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah setempat atau komunitas.

"Forum ini diharapkan menjadi ajang diskusi untuk bertukar ide, memperkuat jejaring internasional, serta merumuskan langkah konkret bersama negara-negara lain dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan jangka panjang yang inklusif dan berkelanjutan," imbuh Ghufron.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau