Advertorial

KDM: Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Sukarela

Kompas.com - 08/10/2025, 13:23 WIB

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) adalah gerakan partisipatif berbasis gotong royong, yang berlandaskan nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—menekankan bahwa tidak ada kebijakan gubernur untuk mengumpulkan uang Rp 1.000, baik dari masyarakat, termasuk pelajar, dan pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tidak ada kebijakan seperti itu. Yang ada hanyalah ajakan untuk seluruh jajaran pemerintah, mulai RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota, agar bersama-sama membangun solidaritas sosial,” tulis KDM melalui akun media sosialnya, @dedimulyadi71.

Menurut KDM, masih banyak warga menghadapi kesulitan biaya transportasi atau akomodasi saat berobat ke rumah sakit, meskipun layanan kesehatan gratis.

“Ada yang tidak punya ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya menunggu keluarga yang dirawat, bahkan kesulitan bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

Untuk mengatasi masalah sosial tersebut, KDM mengusulkan agar setiap RT memiliki bendahara atau pengelola dana yang dipercaya warga.

Dana sukarela sebesar Rp 1.000 per hari dapat ditampung di kotak yang disediakan di depan rumah masing-masing, mirip tradisi beas jimpitan.

“Jika ada warga sakit dan tidak punya biaya, bendahara bisa membantu, dan setiap bulan harus dilaporkan pada seluruh penyumbang. Grup WhatsApp RW dan RT memudahkan koordinasi,” jelas KDM.

Selain itu, KDM juga mengimbau bupati dan wali kota agar ASN di wilayahnya aktif melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Jika setiap hari di rumah dinas ada yang mengadu, mereka bisa langsung dilayani. Anak yang tidak punya sepatu ke sekolah juga bisa dibantu,” tambahnya.

KDM menegaskan bahwa dana Poe Ibu tidak akan dikolektifkan atau digunakan oleh gubernur.

“Dana operasional gubernur hanya untuk pelayanan rakyat. Untuk layanan masyarakat di Provinsi Jawa Barat, bendahara yang ditunjuk Sekretaris Daerah yang mengelolanya. Tidak ada kaitan dengan APBD ataupun APBN,” tegasnya.

Gerakan Poe Ibu sebenarnya sudah lama hidup di masyarakat Jawa Barat. KDM berharap daerah yang sudah menerapkan dapat terus mengoptimalkan layanan, sementara wilayah lain bisa mencontoh.

“Gerakan ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Hari ini kita menolong sesama, besok mungkin kita yang membutuhkan bantuan,” tandasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau