Advertorial

Gotong Royong Bersama, Kunci Keberhasilan Program JKN

Kompas.com - 11/10/2025, 11:27 WIB

KOMPAS.com — Di balik program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini memberikan jaminan kepada jutaan masyarakat Indonesia, tersimpan kerja besar dan keterlibatan banyak pihak.

Memasuki tahun ke-12, program JKN tidak hanya berperan sebagai penjamin biaya berobat, tetapi menjadi wujud nyata gotong royong bangsa untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak.

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa keberhasilan program JKN selama lebih dari satu dekade merupakan buah kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, tenaga medis, lembaga pengawas, hingga masyarakat itu sendiri.

Implementasi program JKN tidak hanya dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Ada begitu banyak pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun di balik layar.

“Semua bergerak dalam satu tujuan, yaitu memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan,” ujar Rizzky seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).

Dari hulu hingga hilir, penyelenggaraan program JKN melibatkan banyak instansi dengan peran yang berbeda-beda dan saling melengkapi.

Dari sisi kepesertaan, misalnya, ada Kementerian Sosial (Kemensos) yang berperan mendata masyarakat tidak mampu untuk ditetapkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Data tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendaftarkan dan menyalurkan pembayaran iuran peserta ke BPJS Kesehatan.

Setelah terdaftar, masyarakat miskin dan rentan dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Sementara itu, bagi kelompok pekerja, ada peran penting dari pemberi kerja. Mereka bertugas mendata, mendaftarkan, dan membayarkan iuran para pekerjanya ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal ini mencerminkan bahwa sektor dunia kerja juga menjadi bagian dari keberlangsungan Program JKN," kata Rizzky.

Dari sisi pendanaan, peran pemerintah menjadi faktor kunci dalam menjaga sistem JKN tetap berjalan. Pemerintah pusat menanggung iuran bagi peserta PBI JK, sedangkan pemerintah daerah turut berkontribusi dengan membayarkan iuran bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Untuk aparatur negara, seperti ASN, anggota TNI, dan Polri, iurannya ditanggung oleh instansi masing-masing sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).

Di tingkat daerah, peran teknis juga melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dinas kesehatan. Keduanya bersama-sama memastikan pengelolaan iuran, data kepesertaan, dan pelayanan di wilayahnya tetap berjalan efektif.

Selain instansi pemerintah, lanjut Rizzky, BPJS Kesehatan juga menggandeng banyak mitra keuangan, seperti perbankan, jaringan minimarket, hingga lembaga keuangan lain.

“Sudah banyak pilihan bagi peserta untuk melakukan pembayaran iuran JKN. Dengan beragam pilihan tersebut, kami ingin memastikan peserta bisa bayar iuran semudah mereka mengakses layanan kesehatan," tambah Rizzky.

Rizzky juga menyampaikan, keberhasilan JKN juga sangat bergantung pada fasilitas kesehatan. Mulai dari puskesmas, klinik hingga rumah sakit memiliki peran vital dalam memberikan layanan kepada peserta.

Dokter, perawat, dan bidan juga turut ambil peran guna memastikan pelayanan berjalan dengan baik. Dukungan dari industri farmasi dan alat kesehatan juga tak kalah vital untuk menjamin ketersediaan obat dan perlengkapan medis bagi masyarakat.

Tak berhenti sampai di situ. Untuk menjaga agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, berbagai lembaga pengawas juga ikut berperan aktif.

Beberapa di antaranya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil yang turut mengawasi pelaksanaan program.

Kolaborasi ini memastikan bahwa pengelolaan dana jaminan sosial dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi.

Di sisi lain, ekosistem JKN juga mencakup aspek evaluasi dan perumusan kebijakan. Pemerintah melibatkan peran akademisi, praktisi, pakar, asosiasi profesi, dan perwakilan masyarakat untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap relevan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan sistem layanan kesehatan.

Kolaborasi ini menjadi fondasi agar Program JKN terus adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk dalam hal digitalisasi dan peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurut Rizzky, cakupan luas ekosistem ini menunjukkan bahwa keberhasilan program JKN bukan semata hasil kerja BPJS Kesehatan, melainkan kerja kolektif seluruh komponen bangsa.

Program JKN, imbuhnya, merupakan wujud nyata semangat gotong royong yang sudah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia. Prinsip saling membantu ini membuat program ini terus berjalan dan memberi manfaat bagi jutaan penduduk.

“Terima kasih telah menjadi bagian dari ekosistem JKN. Setiap langkah kecil dan kontribusi yang diberikan membuat program ini terus berkesinambungan. Gotong royong inilah yang membuat JKN terus tumbuh bersama masyarakat,” tutupnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau