Advertorial

BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect cash

Kompas.com - 13/10/2025, 20:22 WIB

KOMPAS.com — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung layanan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi platform BNIdirect cash, solusi digital cash management yang meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan transaksi, baik bagi perusahaan maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Corporate Banking BNI Agung Prabowo menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memanfaatkan layanan BNIdirect cash sebagai bagian dari ekosistem BNIdirect untuk memperluas fleksibilitas pembayaran iuran peserta.

“Dengan BNIdirect cash, kami menghadirkan solusi pengelolaan kas yang efisien dan terintegrasi bagi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agung dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/10/2025).

Kolaborasi itu mencakup dukungan layanan keuangan secara menyeluruh, termasuk penerimaan iuran, pembayaran manfaat, serta pengelolaan dana BPJS dan DJS.

Melalui integrasi sistem yang solid, BNI turut membantu memperkuat tata kelola keuangan lembaga dan memastikan transaksi berlangsung aman serta akurat.

Agung menjelaskan, BNIdirect cash menerapkan sistem otorisasi berlapis dengan mekanisme multi-level approval, mulai dari maker, approver, hingga releaser.

Fitur tersebut tidak hanya meningkatkan keamanan transaksi, tetapi juga meminimalkan risiko kesalahan ataupun potensi penyalahgunaan dana.

Selain itu, BNIdirect cash memudahkan badan usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pembayaran iuran secara otomatis dan terjadwal. Dengan begitu, risiko keterlambatan pembayaran dapat diminimalkan.

“Hal ini pada akhirnya dapat mengurangi risiko keterlambatan pembayaran yang dapat berdampak pada perlindungan pekerja, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi,” kata Agung.

Ia menambahkan, perusahaan kini dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Billing Payment di BNIdirect cash.

“Kami berharap efisiensi dalam pembayaran iuran ini dapat memperkuat peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelindung utama bagi para pekerja. Fitur ini menjadi bentuk nyata dukungan kami di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang,” ujarnya.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 324 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi pekerja, baik dalam proses pendaftaran maupun pelayanan manfaat.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyampaikan apresiasi atas dukungan BNI melalui layanan digital itu.

“Layanan yang diberikan BNIdirect cash telah sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan optimal bagi peserta, khususnya dalam kemudahan pembayaran iuran. Ini menjadi sinergi yang sangat positif dalam peningkatan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Asep.

Kerja sama tersebut memperkuat langkah BNI sebagai mitra strategis pemerintah dalam digitalisasi layanan publik dan pengelolaan keuangan nasional.

Melalui BNIdirect cash, BNI berkomitmen mendukung sistem pembayaran yang efisien, transparan, dan berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai BNIdirect, kunjungi https://www.bni.co.id.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau