KOMPAS.com – Pemerintah pusat berencana memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) Kota Surabaya sebesar Rp 730 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Menyikapi rencana itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyiapkan strategi efisiensi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai menilai bahwa situasi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat efisiensi dan mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif.
“Pemkot Surabaya perlu berinovasi agar PAD 2026 bisa meningkat. Salah satu langkahnya adalah efisiensi kebutuhan rutin dan optimalisasi aset,” ujar Bahtiyar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Bahtiyar menyarankan optimalisasi aset dilakukan melalui pendataan, digitalisasi, dan promosi. Ia mengusulkan agar perangkat kelurahan dan kecamatan dilibatkan dalam pendataan aset serta mendokumentasikan data berupa foto, video, dan lokasi.
Nantinya, data tersebut dapat diunggah ke situs web khusus sebagai etalase digital bagi masyarakat ataupun investor.
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mencegah praktik perantara, dan mempercepat integrasi data aset daerah.
Selain itu, Bahtiyar juga mendorong pendataan ulang bangunan dan properti warga untuk menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai kondisi aktual, tanpa menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Penyesuaian pajak dilakukan berdasarkan fakta lapangan, bukan kenaikan tarif. Ini dapat memperkuat PAD di tengah kebijakan efisiensi,” tuturnya.
Dengan strategi tersebut, DPRD berharap, Pemkot Surabaya mampu menjaga stabilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi meski terjadi pengurangan TKD dari pemerintah pusat.