Advertorial

64 Perusahaan Telah Terdaftar dalam Aplikasi “Nyari Gawe”

Kompas.com - 16/10/2025, 10:55 WIB

KOMPAS.com — Pencari kerja kini dapat melamar pekerjaan melalui aplikasi ketenagakerjaan “Nyari Gawe”.

Hingga saat ini, sebanyak 64 perusahaan telah terdaftar dalam aplikasi besutan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar menjelaskan, aplikasi “Nyari Gawe” memungkinkan perusahaan memasang dan mengelola lowongan kerja, melakukan wawancara daring, hingga menyeleksi kandidat sesuai kualifikasi dengan dukungan kecerdasan buatan (AI).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan bertema “Membangun Konektivitas Lowongan Pekerjaan dengan Aplikasi Nyari Gawe” di Gedung Sigrong Bale Sri Baduga, Kabupaten Purwakarta, Selasa (14/10/2025).

Adi menuturkan, pihaknya terus mengembangkan fitur aplikasi sesuai masukan dari perusahaan dan pengguna.

“Tujuannya, agar ekosistem ketenagakerjaan di Jabar semakin terhubung dan efisien,” jelasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/10/2025).

Transparansi rekrutmen

Pada kesempatan sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, Pemprov Jabar menjembatani pencari kerja dan perusahaan secara lebih cepat, terbuka, dan transparan melalui aplikasi “Nyari Gawe”.

Pria yang akrab disapa KDM itu menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam perekrutan tenaga kerja.

Aplikasi “Nyari Gawe” dihadirkan sebagai wadah digital agar semua lowongan dapat diakses langsung oleh masyarakat pencari kerja.

“Jangan sampai aplikasi ‘Nyari Gawe’ hanya ramai pelamar tapi lowongannya tidak ada. Kita ingin sistem yang benar-benar nyata menghubungkan perusahaan dengan pencari kerja,” tegasnya.

KDM juga menyebut, perusahaan yang enggan membuka informasi lowongan kerja secara publik akan diumumkan secara terbuka oleh pihaknya.

Langkah tersebut diambil untuk mendorong perusahaan berperan aktif dalam menyejahterakan masyarakat Jabar.

Pelatihan hingga kolaborasi lintas sektor

Selain melalui digitalisasi informasi ketenagakerjaan, Pemprov Jabar juga menyiapkan strategi peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Orang nomor satu di Jabar itu menegaskan, pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak termasuk TNI dalam pelatihan atau capacity building—pengembangan kapasitas bagi calon tenaga kerja—agar siap kerja sekaligus berkarakter kuat.

“Kami ingin tenaga kerja yang lahir dari Jawa Barat bukan hanya siap bekerja, tapi juga punya karakter kuat dan disiplin tinggi,” kata dia.

Dengan kolaborasi lintas sektoral dan pemanfaatan teknologi digital dalam aplikasi “Nyari Gawe”, Pemprov Jabar berupaya menurunkan angka pengangguran sekaligus memperkuat ekosistem tenaga kerja yang adaptif, transparan, dan berkeadilan.

Aplikasi “Nyari Gawe” diharapkan menjadi wujud transformasi digital Pemprov Jabar dalam bidang ketenagakerjaan untuk membuka peluang, mempertemukan harapan, dan membangun masa depan kerja yang inklusif bagi seluruh warga Jabar.

Tantangan dan target penurunan pengangguran

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, memaparkan bahwa angka pengangguran di Jabar pada Februari 2025 mencapai 1,81 juta orang atau 6,74 persen.

Meski menurun 0,17 persen dibanding tahun sebelumnya, tantangan yang dihadapi masih besar, terutama karena pengangguran didominasi lulusan SMK.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar menargetkan penurunan tingkat pengangguran hingga satu persen pada tahun ini. Karena itu, pelatihan, pemagangan, dan pemanfaatan aplikasi “Nyari Gawe” menjadi kunci.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau