Advertorial

Respons Pemangkasan TKD, Dedi Mulyadi Atur Waktu Kerja Pegawai

Kompas.com - 21/10/2025, 20:04 WIB

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bakal mengatur waktu kerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari Pusat ke Pemprov Jabar.

Ia menilai, pengaturan waktu kerja pegawai akan mengurangi beban pengeluaran Pemprov Jabar.

“Pegawai akan kami atur (waktu kerja) mengingat semakin banyak pegawai masuk, maka semakin tinggi beban biaya,” ujar Dedi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

Pemprov Jabar juga merespons pemangkasan TKD dengan mengubah kultur birokrasi. Misalnya, mengurangi perjalanan dinas dan belanja rutin pemerintah.

"Seluruh dana perjalanan dinas Pemprov Jabar hanya disisakan 25 persen sampai 10 persen, termasuk listrik dan air,” kata Dedi.

Meski begitu, pihaknya memastikan pemangkasan TKD tidak berpengaruh terhadap kinerja para pegawai. Pemangkasan TKD juga tidak memengaruhi pembangunan.

Adapun anggaran untuk pembangunan justru ditingkatkan 50 persen. Pemprov Jabar juga bakal menghadirkan fasilitas umum baru.

Dedi mengakui bahwa sebagai gubernur harus menerima keputusan Pemerintah Pusat.

“Sebagai gubernur yang merupakan wakil Pemerintah Pusat, ya, harus menerima keputusan apa pun. Namun, atas seluruh keputusan itu, kami juga tidak hanya sekadar menerima. Kami harus mengubah diri, pola pikir, dan cara bertindak,” imbuh Dedi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau