Advertorial

Cara Aplikasi GoPay Merchant Patahkan 5 Mitos

Kompas.com - 22/10/2025, 12:04 WIB

KOMPAS.com - Transaksi nontunai khususnya menggunakan QRIS saat ini kian menjadi pilihan utama bagi konsumen dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah perkembangan pesat era digital.

Meski demikian, masih ada pelaku UMKM yang ragu untuk menggunakannya sebagai metode pembayaran dalam penjualan produknya. Hal ini tak terlepas dari berbagai mitos yang beredar seputar penggunaan aplikasi transaksi digital.

Menjawab keraguan tersebut, GoPay Merchant pun hadir sebagai solusi transaksi digital yang mudah, tidak memberatkan, serta menjadi alat yang praktis untuk mengembangkan bisnis UMKM.

Sejumlah fitur andalan yang diberikan Gopay Merchant mematahkan mitos terkait aplikasi transaksi digital yang tidak berdasar dan sesuai fakta.

Head of Merchant Services GoPay Haryanto Tanjo mengatakan, sudah saatnya pelaku usaha berani mengambil langkah maju di tengah transformasi digital yang kian marak.

Salah satunya dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital yang sudah terbukti memudahkan transaksi dan membantu usaha UMKM berkembang.

“Kami menghadirkan GoPay Merchant sebagai solusi tepercaya yang mempermudah transaksi, menghemat waktu, dan mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan,” ujar Haryanto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/10/2025).

Berikut adalah mitos dan fakta terkait aplikasi pembayaran digital serta keunggulan yang ditawarkan GoPay Merchant.

  1. Pendaftaran ribet dan sulit digunakan

Orang-orang yang belum pernah menggunakan aplikasi merchant digital menyangka aplikasi ini ribet dan sulit digunakan. Padahal, kenyataannya jauh berbeda.

GoPay Merchant dirancang dengan antarmuka yang sederhana dan mudah digunakan, bahkan bagi pengguna baru.

Aplikasi ini dilengkapi fitur esensial, seperti pencatatan transaksi otomatis yang membantu operasional merchant.

Tahapan pendaftarannya pun cepat dan praktis karena dapat dilakukan secara online melalui smartphone.

Pelaku UMKM cukup melengkapi data dan akun yang baru dibuat bisa aktif dalam waktu kurang dari satu jam. Merchant bisa langsung mendapatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi tanpa biaya.

  1. Biaya transaksi mahal

Salah satu alasan pelaku UMKM belum menyediakan pilihan pembayaran menggunakan QRIS biasanya khawatir biaya transaksi digital akan menggerus margin keuntungan dan pencairan dana sulit dilakukan.

Faktanya, GoPay Merchant tidak memungut biaya apa pun alias gratis untuk setiap transaksi. dengan nominal di bawah Rp 500.000.

Untuk transaksi di atas nominal tersebut, biaya yang dikenakan hanya 0,3 persen. GoPay Merchant juga menawarkan fleksibilitas waktu pencairan dana ke Bank mana pun dan tanpa biaya alias gratis.

Hasil penjualan dapat dicairkan ke rekening bank terdaftar pada hari yang sama sesuai pilihan jadwal. Misalnya, setelah toko tutup atau melalui fitur pencairan kapan saja sebanyak satu kali per hari.

  1. Transaksi digital tidak aman

Kekhawatiran transaksi gagal, atau nominal tidak sesuai sering menjadi alasan UMKM menolak digitalisasi. Isu keamanan ini ditanggapi serius dengan perlindungan ganda dan pengawasan ketat regulator.

GoPay Merchant sendiri diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan instansi keuangan terkait. Dengan demikian, operasional dan pelaksanaannya dijamin memiliki standar keamanan yang tinggi.

Ilustrasi GoPay Merchant. DOK. GoPay Ilustrasi GoPay Merchant.

Untuk mengatasi keraguan terkait nominal transaksi, GoPay Merchant menawarkan perangkat tambahan berupa GoPay Spiker.

Perangkat berupa kota suara pintar ini dapat membantu memverifikasi nominal transaksi secara real-time dengan suara yang jelas. Ini untuk memastikan setiap transaksi berhasil dilakukan dengan jumlah nominal yang tepat.

  1. Pelanggan tidak mau menggunakan QRIS

Ada anggapan bahwa masyarakat belum siap atau enggan menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran, terutama di luar kota besar. Namun, data dan realitas di lapangan membuktikan bahwa trennya kini sudah masif.

Volume transaksi QRIS secara nasional tercatat menembus 6,05 miliar transaksi dengan nilai total Rp 579 triliun.

Pengguna terbesar justru datang dari kalangan milenial dan Gen Z yang memilih metode pembayaran digital karena cepat, praktis, dan aman. Oleh karena itu, QRIS sebagai alat transaksi favorit wajib dimiliki UMKM di era belanja digital.

  1. Tidak ada yang membantu jika QRIS bermasalah

Beberapa pelaku usaha khawatir ketika menghadapi kendala teknis atau masalah transaksi, mereka tidak memiliki saluran komunikasi yang jelas untuk meminta bantuan.

Faktanya, GoPay Merchant menyediakan layanan bantuan yang lengkap, mudah diakses, dan responsif. Tim support siap membantu mengatasi berbagai kendala melalui fitur di dalam aplikasi, email (merchant@gopay.co.id), dan saluran telepon (1500729).

Selain itu, GoPay juga rutin memberikan edukasi anti-penipuan kepada merchant guna memastikan informasi resmi hanya diterima melalui kanal terverifikasi, seperti Instagram @GoPaymerchant dan WhatsApp resmi.

GoPay Merchant mengajak pelaku UMKM untuk mulai memanfaatkan kemudahan transaksi digital. Pelaku usaha bisa membuktikan sendiri bahwa beradaptasi dengan teknologi adalah kunci utama untuk bersaing dan memenangkan persaingan di era bisnis modern.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau