KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan tujuan mengambil bunganya.
Hal itu disampaikan Dedi usai menyambangi kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut pria yang akrab disapa KDM itu, berdasarkan data BI terkait pelaporan keuangan per 30 September 2025, dana kas daerah Pemprov Jabar sebesar Rp 3,8 triliun tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.
Ia menjelaskan, sejumlah dana lainnya merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memang tersimpan dalam bentuk deposito oleh masing-masing BLUD dan berada di luar kas daerah.
“Jadi, tidak ada dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain, dalam bentuk deposito—apalagi dengan angka Rp 4,1 triliun. (Dana) yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun, dan itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemprov Jabar,” tegas KDM dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Dedi memaparkan bahwa dana Pemprov Jabar per 22 Oktober 2025 sebesar Rp 2,4 triliun tersebut akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, irigasi, bangunan sekolah, rumah sakit, dan pegawai non-ASN.
Ia menegaskan, tidak ada dana yang mengendap karena pembayaran untuk berbagai keperluan dilakukan setiap hari sesuai tagihan dan kebutuhan.
“Uang itu ada yang keluar, ada yang masuk. (Uang) yang keluar (digunakan) untuk bayar listrik, air, belanja pegawai, dan kebutuhan lain yang bersifat layanan publik,” ujarnya.
Dedi menambahkan, total kebutuhan yang harus dibayarkan secara berkala hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp 10,5 triliun.
“Dari mana (dana) menutup kekurangan angka itu? Dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah, pendapatan asli daerah (PAD), serta pendapatan lain-lain yang sah dan tidak mengikat menurut undang-undang,” jelasnya.
KDM berharap, setelah adanya klarifikasi dan kepastian data keuangan Pemprov Jabar dari BI, tidak ada lagi kecurigaan bahwa pemerintah daerah, khususnya Pemprov Jabar, menyimpan dana dalam bentuk deposito.
“Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemprov Jabar, menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk memperoleh keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja keuangan Pemprov Jabar dinilai baik oleh Kementerian Dalam Negeri, baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran belanja barang.