KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berkomitmen mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka.
Komitmen itu diwujudkan dengan menginformasikan secara rutin posisi rekening kas umum daerah (RKUD) kepada publik melalui akun media sosial miliknya.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu mengatakan, seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka.
Hal tersebut merupakan bentuk kesadaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai pengelola keuangan daerah.
Sejak Senin (27/10/2025), data terkait RKUD sudah bisa diketahui masyarakat dalam akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial.
"Seluruh catatan (kas daerah) ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik," ujar KDM dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Data RKUD diperlihatkan dengan detail, baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran. KDM juga memanfaatkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.
Per Senin pukul 17.00, total penerimaan di rekening kas daerah sebesar Rp 33,3 miliar. Nilai penerimaan tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp 17,5 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 11,4 miliar, retribusi dan pendapatan lainnya Rp 4,3 miliar.
Adapun, total realisasi pengeluaran pada hari yang sama sebesar Rp 700 miliar dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok Rp 655 miliar dan belanja bantuan keuangan pemerintahan desa Rp 6,2 miliar.
Selain itu, dilaksanakan belanja pegawai Rp 4,8 juta, belanja barang jasa Rp 14,9 miliar, belanja hibah Rp 13,4 miliar, serta belanja modal Rp 10,1 miliar. Dengan demikian, total RKUD Jabar sebesar Rp 2,6 triliun.
Keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah telah KDM lakukan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode.
Kebiasaan tersebut kini diterapkan kembali saat KDM menjadi Gubernur Jabar.