KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025).
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendekatkan lokasi sekolah tempat kepala sekolah bertugas dengan domisili mereka. Dengan begitu, mereka dapat bekerja lebih efektif sekaligus tetap dekat dengan keluarga.
“Kepala sekolah sekarang harus bertugas di wilayah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Bisa di satu kecamatan atau satu kabupaten. Dengan begitu, mereka bisa bekerja lebih fokus dan efisien,” ujar KDM dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Selain mutasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan juga melakukan pengangkatan guru menjadi kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, total terdapat 641 penerima SK yang terdiri atas 215 guru yang dipromosikan menjadi kepala sekolah dan sisanya merupakan kepala sekolah yang dimutasi.
“Mutasi dilakukan untuk mendekatkan domisili kepala sekolah dengan sekolah tempat tugasnya. Jadi, dikembalikan ke kabupaten atau kota masing-masing,” kata Purwanto.
Purwanto menambahkan, kebijakan penempatan ini dimulai dari sekolah-sekolah dalam klaster C.
Namun, sebagian kepala sekolah belum dapat ditempatkan di lokasi terdekat karena keterbatasan kuota.
“Misalnya, seharusnya di Kota Sukabumi tetapi kuotanya penuh, maka ditempatkan di Kabupaten Sukabumi. Prinsipnya, diusahakan agar lokasi sekolah tetap mudah dijangkau. Mayoritas sekarang sudah lebih dekat dengan rumah tinggalnya,” terangnya.
Salah satu guru yang mendapat promosi menjadi kepala sekolah, Cecep Rahmat Hidayat, menyampaikan rasa syukurnya atas penugasan di SMA Pasir Jambu yang lokasinya masih dekat dengan rumahnya di Ciwidey.
“Saya sangat bersyukur. Lokasi sekolah yang dekat membuat saya lebih mudah menjangkau tempat tugas dan tetap dekat dengan keluarga. Kinerja juga bisa lebih maksimal,” ujar Cecep.