Advertorial

KDM: Larangan Truk ODOL di Jawa Barat Berlaku mulai 2 Januari 2026

Kompas.com - 31/10/2025, 16:16 WIB

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa mulai 2 Januari 2026, seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jawa Barat (Jabar) dilarang menggunakan kendaraan truk over dimension overloading (ODOL).

Hal tersebut disampaikan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, dalam pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan Aqua Group.

“Kami sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan sebesar Rp 400 miliar sampai Rp 800 miliar. Sekarang kami naikkan menjadi Rp 3 triliun. Namun, setiap tahun juga uang rakyat dihabiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” ujar KDM dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, persoalan truk ODOL tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.

“Mulai 2 Januari 2026, (truk yang digunakan) harus diganti. Bukan truk besar. Saya tegas sekarang. Di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah untuk menciptakan keadilan ekonomi di Jabar.

“Saya mau bersikap bijak. Artinya, ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak sehingga tercipta keadilan,” tegas KDM.

Reynaldy menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat. Aturan ini membatasi jam operasional kendaraan bertonase besar.

Menurutnya, dengan mengganti armada menjadi kendaraan yang lebih kecil, aktivitas pengangkutan justru bisa lebih maksimal tanpa melanggar ketentuan jam operasional.

Sementara itu, Aqua Group menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

Namun, proses transisi diperkirakan membutuhkan waktu karena para mitra distribusi memerlukan penyesuaian terhadap armada baru.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau