KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memberikan penghargaan kepada GoPay sebagai perusahaan financial technology (fintech) paling aktif dalam mengedukasi pengguna seputar perlindungan konsumen melalui program Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen (GEBER PK).
Penghargaan diserahkan pada acara “Apresiasi dan Kick Off GEBER PK 2025/2026” yang digelar oleh BI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI Anton Daryono mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pelaku industri sistem pembayaran, seperti GoPay, karena selalu aktif melakukan kampanye edukasi perlindungan terhadap konsumen.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan semakin memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan di Indonesia atas penggunaan layanan sistem pembayaran yang aman,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Kamis (6/11/2025).
GoPay sendiri terus berkomitmen untuk menyebarkan informasi penting kepada pengguna, mulai dari cara transaksi yang aman, antisipasi modus penipuan digital, hingga peningkatan kesadaran masyarakat terkait signifikansi perlindungan data pribadi.
Kepala Divisi Kepatuhan GoPay Yogi Harsudiono mengatakan, keamanan transaksi pengguna selalu menjadi prioritas bagi GoPay. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan upaya perlindungan konsumen, baik melalui inovasi teknologi maupun edukasi publik.
“Dengan peningkatan kesadaran dan perlindungan pengguna, ekosistem ekonomi digital Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Penghargaan tersebut juga menjadi motivasi besar bagi GoPay ke depan untuk terus mendukung upaya BI dalam memberikan edukasi kepada konsumen. Dengan demikian, masyarakat semakin terlindungi dari potensi kejahatan keuangan digital.
Mengenai GEBER PK dan kampanye edukasi GoPay
Sebagai informasi, GEBER PK telah berjalan sejak 2024 sebagai upaya memperkuat literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan digital.
GoPay secara aktif berkolaborasi dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan asosiasi industri dalam melaksanakan kampanye edukasi melalui berbagai kanal komunikasi.
Hingga saat ini, edukasi GEBER PK dari GoPay sudah mencapai lebih dari 5 juta penonton di media sosial.
Selain itu, GoPay juga tengah menjalankan kampanye edukasi antijudi online (judol), yaitu Judi Pasti Rugi, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judol dan praktik keuangan ilegal.