KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya terkait penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah.
Hal tersebut disampaikan Dedie usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) 2025 di Ruang Mandalawangi 1 The Mirah Hotel, Jalan Pangrango, Kota Bogor, Sabtu (15/11/2025).
Dedie menyampaikan bahwa menjadi tuan rumah Rakernas merupakan kehormatan bagi Kota Bogor. Agenda ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi daerah kepada peserta dari berbagai wilayah.
Ia menjelaskan bahwa rakernas tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah disiapkan pemerintah pusat dan dinilai penting bagi daerah.
"Tadi disampaikan beberapa materi tentang Undang-Undang BUMD yang bisa menjadi pengetahuan bagi kami semua. Pemerintah pusat sedang menyiapkan RUU BUMD yang nantinya akan berkaitan langsung dengan perusahaan daerah di kabupaten ataupun kota," terang Dedie dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Perumda Tirta Pakuan tunjukkan perkembangan positif
Lebih lanjut, Dedie menuturkan bahwa Perumda Tirta Pakuan yang merupakan salah satu BUMD Kota Bogor, selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perkembangan positif berdasarkan laporan dewan pengawas dan direksi.
“Aset, pendapatan, dividen, serta cakupan layanan meningkat dan berbagai indikator menunjukkan kenaikan,” lanjutnya.
Dedie menambahkan ada rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tingkat Kota Bogor yang akan dibangun pada 2026. Hal ini menjadi tugas baru bagi PDAM untuk pengelolaan air limbah.
"PDAM Kota Bogor juga memiliki tugas baru, yaitu pengelolaan air limbah melalui IPAL kota yang mestinya nanti menjadi satu kesatuan dalam tugas penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan juga pengelolaan air limbah," jelas Dedie.
Meski begitu, Dedie menegaskan Pemkot Bogor tetap mendorong peningkatan di berbagai aspek, termasuk optimalisasi aset serta pengembangan layanan baru. Pemerintah daerah tetap berharap ada peningkatan, terutama dari sisi kinerja, baik peningkatan dividen ataupun pemanfaatan aset.
Perpamsi harap PDAM dapat kekhususan dalam RUU BUMD
Sementara itu, Ketua Umum Perpamsi Arief Wisnu Cahyono menyampaikan, isu RUU BUMD yang menjadi topik utama pada rakernas merupakan salah satu perhatian utama. Pasalnya, RUU tersebut akan berdampak langsung pada pola kerja seluruh BUMD air minum di Indonesia.
"Kami berharap, Perumda atau PDAM bisa mendapat kekhususan karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lainnya, karena yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan publiknya," ujar Arief.
Ia menambahkan, pemerintah tengah mendorong transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan yang akan menjadi fokus Perpamsi dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Terkait air minum, Perpamsi akan terus mendorong agar pelayanan publik semakin meningkat.