Advertorial

Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola BUMD Air Minum dan Air Limbah

Kompas.com - 15/11/2025, 21:34 WIB

KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya terkait penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah.

Hal tersebut disampaikan Dedie usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) 2025 di Ruang Mandalawangi 1 The Mirah Hotel, Jalan Pangrango, Kota Bogor, Sabtu (15/11/2025).

Dedie menyampaikan bahwa menjadi tuan rumah Rakernas merupakan kehormatan bagi Kota Bogor. Agenda ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi daerah kepada peserta dari berbagai wilayah.

Ia menjelaskan bahwa rakernas tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah disiapkan pemerintah pusat dan dinilai penting bagi daerah.

"Tadi disampaikan beberapa materi tentang Undang-Undang BUMD yang bisa menjadi pengetahuan bagi kami semua. Pemerintah pusat sedang menyiapkan RUU BUMD yang nantinya akan berkaitan langsung dengan perusahaan daerah di kabupaten ataupun kota," terang Dedie dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Perumda Tirta Pakuan tunjukkan perkembangan positif

Lebih lanjut, Dedie menuturkan bahwa Perumda Tirta Pakuan yang merupakan salah satu BUMD Kota Bogor, selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perkembangan positif berdasarkan laporan dewan pengawas dan direksi.

“Aset, pendapatan, dividen, serta cakupan layanan meningkat dan berbagai indikator menunjukkan kenaikan,” lanjutnya.

Dedie menambahkan ada rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tingkat Kota Bogor yang akan dibangun pada 2026. Hal ini menjadi tugas baru bagi PDAM untuk pengelolaan air limbah.

"PDAM Kota Bogor juga memiliki tugas baru, yaitu pengelolaan air limbah melalui IPAL kota yang mestinya nanti menjadi satu kesatuan dalam tugas penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan juga pengelolaan air limbah," jelas Dedie.

Meski begitu, Dedie menegaskan Pemkot Bogor tetap mendorong peningkatan di berbagai aspek, termasuk optimalisasi aset serta pengembangan layanan baru. Pemerintah daerah tetap berharap ada peningkatan, terutama dari sisi kinerja, baik peningkatan dividen ataupun pemanfaatan aset.

Perpamsi harap PDAM dapat kekhususan dalam RUU BUMD

Sementara itu, Ketua Umum Perpamsi Arief Wisnu Cahyono menyampaikan, isu RUU BUMD yang menjadi topik utama pada rakernas merupakan salah satu perhatian utama. Pasalnya, RUU tersebut akan berdampak langsung pada pola kerja seluruh BUMD air minum di Indonesia.

"Kami berharap, Perumda atau PDAM bisa mendapat kekhususan karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lainnya, karena yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan publiknya," ujar Arief.

Ia menambahkan, pemerintah tengah mendorong transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan yang akan menjadi fokus Perpamsi dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Terkait air minum, Perpamsi akan terus mendorong agar pelayanan publik semakin meningkat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau