Advertorial

Sinergi BPJS Kesehatan dan RS Perkuat Pelayanan JKN Tanpa Diskriminasi

Kompas.com - 22/11/2025, 16:15 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa fasilitas kesehatan merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta berperan penting dalam memastikan peserta program mendapatkan pelayanan mudah, cepat, dan setara.

Kolaborasi kuat BPJS Kesehatan dengan seluruh rumah sakit mitra di berbagai wilayah menjadi fondasi penting keberlanjutan program JKN. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Sabtu (1/11/2025), tercatat 1.086 rumah sakit milik pemerintah dan 2.084 rumah sakit swasta telah bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan, keberhasilan program JKN tidak akan terwujud tanpa komitmen dan dedikasi dari rumah sakit mitra.

"Setiap keberhasilan layanan yang dirasakan peserta JKN adalah hasil kerja dedikasi seluruh tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit yang terus berinovasi menghadirkan layanan terbaik," ujar Rizzky dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/11/2025).

Terobosan pelayanan

Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan rumah sakit menghasilkan berbagai terobosan pelayanan.

Dengan jumlah peserta JKN per Sabtu (1/11/2025) mencapai 282,92 juta jiwa atau 98 persen lebih dari seluruh penduduk Indonesia, rumah sakit telah menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal saat peserta JKN mengakses layanan kesehatan.

Rumah sakit juga menerapkan sistem antrean online untuk memudahkan peserta. Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan Portal Informasi Faskes (PIF) yang merupakan dasbor berisi profil pelayanan kesehatan.

Portal tersebut dapat diakses setiap fasilitas kesehatan untuk memantau informasi pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan terkini.

Rumah sakit bisa memantau pengajuan klaim, pembayaran kapitasi dan nonkapitasi, data utilisasi pelayanan kesehatan, pelaksanaan komitmen, hingga mutu pelayanan seperti overview keluhan peserta.

Rizzky menuturkan, rumah sakit mitra BPJS Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan mutu dan kepuasan peserta JKN. Banyak rumah sakit meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan serta memperbaiki sarana prasarana untuk menyesuaikan kebutuhan peserta di masing-masing daerah.

BPJS Kesehatan pun mendukung penuh kolaborasi dengan rumah sakit dalam rangka memperkuat stabilitas layanan JKN. Sebagai upaya memastikan mutu dan kesiapan layanan, BPJS Kesehatan secara konsisten melaksanakan kredensialing dan rekredensialing terhadap seluruh rumah sakit mitra.

Kredensialing dilakukan sebelum kerja sama dimulai untuk memastikan rumah sakit memiliki kompetensi, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, dan tata kelola klinis yang memenuhi standar.

Sementara rekredensialing dilakukan secara berkala sebagai evaluasi menyeluruh guna memastikan kualitas layanan terus terjaga.

"Kedua mekanisme ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga ruang dialog antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk penguatan mutu layanan dan peningkatan efektivitas alur pelayanan," terang Rizzky.

Contoh implementasi di lapangan

Salah satu rumah sakit yang menerapkan prinsip pelayanan tanpa diskriminasi adalah RS Mayapada Tangerang.

Direktur RS Mayapada Tangerang Nurhidayati Endah Puspita Sari yang akrab disapa Ita menjelaskan, prinsip pelayanan tanpa pembedaan adalah nilai dasar yang selalu dipegang seluruh tenaga kesehatan di rumah sakitnya.

Ia menegaskan, seluruh pasien mendapatkan perlakuan dan perhatian yang sama tanpa diskriminasi, baik peserta JKN maupun pasien dengan biaya mandiri.

"Sejauh ini, kami memberikan pelayanan tanpa perbedaan antara pasien JKN dan biaya mandiri. Semua ditangani secara sama, terutama untuk proses gawat darurat, termasuk peserta JKN," ucapnya.

Ita melanjutkan, sinergi antara BPJS Kesehatan dan RS Mayapada Tangerang selama ini berjalan harmonis, termasuk dalam proses administrasi dan pengelolaan klaim.

“Klaim bisa dilakukan dengan lancar. Koordinasinya jelas. Bahkan, ketika ada yang perlu diklarifikasi, komunikasi berjalan dengan sangat terbuka,” terangnya.

Kelancaran ini menjadi salah satu faktor penting yang membantu rumah sakit menjaga stabilitas pelayanan dan bahkan beroperasi secara lebih optimal.

Ita menambahkan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan mendorong RS Mayapada Tangerang untuk terus berkembang, baik dari sisi kapasitas layanan maupun peningkatan mutu.

Dengan jumlah pasien JKN yang mencapai lebih dari 80 persen, pihaknya terus memperluas pelayanan, menambah fasilitas di rumah sakit, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Program JKN telah menjadi solusi nyata bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan dan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Sementara itu, kolaborasi BPJS Kesehatan dan RS Mayapada Tangerang telah membuka akses pengobatan yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau