KOMPAS.com – Program pendataan dan sertifikasi tukang yang digagas Wali Kota Surabaya menuai apresiasi dari legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemberdayaan tenaga kerja lokal sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan.
Bahtiyar menyebut program tersebut bukan sekadar pendataan, melainkan juga upaya nyata menghadirkan kesempatan kerja bagi warga Surabaya melalui proyek-proyek pembangunan yang digelar pemerintah kota.
“Ya, saya sangat mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya terkait dengan adanya rekrutmen pendataan tukang yang mana nanti akan ada sertifikasi sekaligus pendataan seluruh tukang yang ada di Kota Surabaya yang ber-KTP Surabaya,” ujar Bahtiyar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (23/11/2025).
Lebih jauh, Bahtiyar turut mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam AnggaranPendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2026 untuk memisahkan proyek material dan tenaga kerja. Menurutnya, sistem baru tersebut memungkinkan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama dalam pembangunan di kota.
“Ini merupakan semangat Wali Kota Surabaya terkait dengan pengerjaan proyek dalam APBD 2026 yang mana ada pemisahan antara proyek material dengan tenaga kerja,” jelasnya.
Ia berharap, kebijakan tersebut diimplementasikan hingga tingkat kelurahan. Setiap proyek, kata Bahtiyar, idealnya melibatkan warga sekitar sebagai pekerja.
“Dana pembangunan di kelurahan semestinya merekrut tenaga kerja dari wilayah tersebut. Minimal seperti itu,” ujarnya.
Jika di suatu wilayah belum tersedia tenaga kerja yang sesuai, katanya, warga kelurahan sekitar dapat dijadikan sumber tenaga pengganti.
Hal terpenting, lanjut Bahtiyar, kesempatan bekerja tetap berpihak kepada warga Surabaya.
“Kalau tidak ada, harus ada kelurahan sekitar yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Bahtiyar menilai, pendataan dan sertifikasi tukang menjadi landasan penting agar tenaga kerja lokal benar-benar terserap dalam proyek pembangunan. Ia optimistis kebijakan ini akan memberi dampak besar pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini menjadi langkah baik, langkah bagus Pemkot dalam rangka mengentaskan kemiskinan sekaligus mempekerjakan tukang atau warga Surabaya,” tandasnya.
Namun, ia mengingatkan Pemkot Surabaya agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya mengandalkan publikasi melalui media sosial, tetapi juga harus menyasar kanal informasi di tingkat bawah.
“Sosialisasi jangan hanya di media sosialnya saja,” kata Bahtiyar.
Ia mendorong informasi mengenai pendataan tukang disebarkan hingga tingkat kelurahan, kemudian diteruskan ke RT/RW dan grup WhatsApp warga agar bisa dijangkau seluruh masyarakat Surabaya.
“Saya berharap, (hal ini) disampaikan ke kelurahan, dan diteruskan ke grup-grup WhatsApp sehingga bisa diakses warga Surabaya di lingkungan RT, RW, sehingga mereka bisa melakukan pendaftaran di dinas Kota Surabaya,” jelasnya.