Advertorial

DPRD Dukung Program Sertifikasi Tukang Surabaya, Dorong Warga Lokal Jadi Prioritas Tenaga Kerja

Kompas.com - 23/11/2025, 22:18 WIB

KOMPAS.com – Program pendataan dan sertifikasi tukang yang digagas Wali Kota Surabaya menuai apresiasi dari legislatif.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemberdayaan tenaga kerja lokal sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan.

Bahtiyar menyebut program tersebut bukan sekadar pendataan, melainkan juga upaya nyata menghadirkan kesempatan kerja bagi warga Surabaya melalui proyek-proyek pembangunan yang digelar pemerintah kota.

“Ya, saya sangat mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya terkait dengan adanya rekrutmen pendataan tukang yang mana nanti akan ada sertifikasi sekaligus pendataan seluruh tukang yang ada di Kota Surabaya yang ber-KTP Surabaya,” ujar Bahtiyar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (23/11/2025).

Lebih jauh, Bahtiyar turut mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam AnggaranPendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2026 untuk memisahkan proyek material dan tenaga kerja. Menurutnya, sistem baru tersebut memungkinkan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama dalam pembangunan di kota.

“Ini merupakan semangat Wali Kota Surabaya terkait dengan pengerjaan proyek dalam APBD 2026 yang mana ada pemisahan antara proyek material dengan tenaga kerja,” jelasnya.

Ia berharap, kebijakan tersebut diimplementasikan hingga tingkat kelurahan. Setiap proyek, kata Bahtiyar, idealnya melibatkan warga sekitar sebagai pekerja.

“Dana pembangunan di kelurahan semestinya merekrut tenaga kerja dari wilayah tersebut. Minimal seperti itu,” ujarnya.

Jika di suatu wilayah belum tersedia tenaga kerja yang sesuai, katanya, warga kelurahan sekitar dapat dijadikan sumber tenaga pengganti.

Hal terpenting, lanjut Bahtiyar, kesempatan bekerja tetap berpihak kepada warga Surabaya.

“Kalau tidak ada, harus ada kelurahan sekitar yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Bahtiyar menilai, pendataan dan sertifikasi tukang menjadi landasan penting agar tenaga kerja lokal benar-benar terserap dalam proyek pembangunan. Ia optimistis kebijakan ini akan memberi dampak besar pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini menjadi langkah baik, langkah bagus Pemkot dalam rangka mengentaskan kemiskinan sekaligus mempekerjakan tukang atau warga Surabaya,” tandasnya.

Namun, ia mengingatkan Pemkot Surabaya agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya mengandalkan publikasi melalui media sosial, tetapi juga harus menyasar kanal informasi di tingkat bawah.

“Sosialisasi jangan hanya di media sosialnya saja,” kata Bahtiyar.

Ia mendorong informasi mengenai pendataan tukang disebarkan hingga tingkat kelurahan, kemudian diteruskan ke RT/RW dan grup WhatsApp warga agar bisa dijangkau seluruh masyarakat Surabaya.

“Saya berharap, (hal ini) disampaikan ke kelurahan, dan diteruskan ke grup-grup WhatsApp sehingga bisa diakses warga Surabaya di lingkungan RT, RW, sehingga mereka bisa melakukan pendaftaran di dinas Kota Surabaya,” jelasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau