Advertorial

Peran Kepemimpinan Ketua Kelompok Mekaar dalam Pemberdayaan Perempuan untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga

Kompas.com - 24/11/2025, 14:48 WIB

KOMPAS.com – Pemberdayaan perempuan merupakan isu sentral dalam pembangunan sosial dan ekonomi, terutama di Indonesia.

Konsep pemberdayaan perempuan tidak hanya mencakup peningkatan kemampuan ekonomi, tetapi juga transformasi sosial yang mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia mencapai 77,62 poin, meningkat dari 76,90 poin pada tahun sebelumnya.

Laporan lain dari BPS pada periode tersebut juga mencatat bahwa 64,5 persen pelaku UMKM adalah perempuan atau setara dengan sekitar 37 juta orang.

Angka tersebut mempertegas peran perempuan sebagai penggerak ekonomi sekaligus menjadi dasar pentingnya meningkatkan pemberdayaan dan kapasitas kepemimpinan di kelompok masyarakat.

Kepemimpinan perempuan di tingkat akar rumput menjadi salah satu elemen penting dalam menguatkan dampak pemberdayaan ekonomi.

Dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dijalankan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), ketua kelompok perempuan tidak hanya berperan dalam administrasi kelompok, tetapi juga sebagai penggerak solidaritas sosial dan pendamping perkembangan usaha anggota.

Melalui program pelatihan Membina dan Memberdaya (Mba Maya) dari PNM, ketua kelompok memperoleh pembekalan kepemimpinan, komunikasi, dan strategi tata kelola kelompok yang efektif.

Pelatihan tersebut menjadikan ketua kelompok memiliki kapasitas untuk memotivasi anggota, memperkuat ikatan sosial, serta mendorong anggota mengambil keputusan usaha secara mandiri.

Penelitian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (2022) mencatat bahwa 71,86 persen nasabah PNM mulai berkontribusi dalam pengambilan keputusan keluarga, termasuk dalam urusan keuangan, pendidikan, dan kebutuhan rumah tangga serta menunjukkan perkembangan kepemimpinan perempuan di tingkat komunitas.

Proses pemberdayaan tersebut selaras dengan kerangka teori Naila Kabeer (1999) yang menjelaskan pemberdayaan perempuan sebagai proses untuk memperoleh kemampuan membuat pilihan strategis melalui tiga dimensi, yakni resources (sumber daya), agency (agensi), dan achievements (pencapaian).

Dalam program Mekaar, akses pembiayaan berperan sebagai resources, sementara pelatihan, pendampingan, dan penguatan kepemimpinan menjadi bentuk agency.

Hasilnya terlihat pada meningkatnya kesejahteraan keluarga serta peran perempuan dalam pengambilan keputusan rumah tangga, yang mencerminkan achievements.

Kombinasi tersebut membuat perempuan tidak hanya menjadi penerima fasilitas ekonomi, tetapi juga aktor penggerak perubahan dalam keluarga dan komunitas.

“Perempuan saat ini memiliki peran yang sangat penting pada ketahanan ekonomi keluarga. Melalui literasi keuangan, perempuan bukan sekadar bagian dari populasi, melainkan juga aktor utama dalam penguatan ekonomi keluarga,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam siaran pers yang diunggah di laman PANRB, Sabtu (9/5/2025).

Dengan memperkuat peran kepemimpinan perempuan dalam komunitas, pemberdayaan ekonomi tidak hanya menghasilkan peningkatan pendapatan, tetapi juga perubahan sosial secara signifikan, yang mana perempuan semakin dipercaya, didengar, dan berdaya dalam mengambil keputusan penting bagi keluarga dan masyarakat.

Jika pendekatan tersebut diperluas dan diperkuat secara nasional, kepemimpinan perempuan dapat menjadi motor penggerak dalam percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau