Advertorial

Peringati HUT Korpri, Pemkot Bogor Angkat 3.868 PPPK Paruh Waktu

Kompas.com - 03/12/2025, 13:22 WIB

KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjadi pembina upacara dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bogor di Lapangan Sempur, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/12/2025).

Pada perayaan bertema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri dalam Mewujudkan Indonesia Maju” tersebut, Dedie Rachim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Melalui SK tersebut, 3.868 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bogor diangkat dalam empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional 749 orang, Operator Layanan Operasional 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional 116 orang, dan Penata Layanan Operasional 294 orang. Rinciannya, 200 guru, 17 tenaga kesehatan, dan 3.651 tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Dedie memaparkan bahwa Korpri memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Bogor.

“Semua itu hanya bisa terwujud jika anggota Korpri memiliki niat yang baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi," ujar Dedie Rachim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/12/2025).

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.

Kepmen tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penataan tenaga non-ASN.

Di lingkungan Pemkot Bogor, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan melalui SK Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor terhitung mulai tanggal (TMT) Rabu (1/10/2025) dan mulai melaksanakan tugas (SPMT) pada 1 Januari 2026.

Dedie mengatakan, Pemkot Bogor kesulitan bekerja secara optimal jika hanya mengandalkan PPPK tanpa PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.

Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Bogor turut mengajak PPPK untuk peduli terhadap lingkungan. Pasalnya, berbagai peristiwa bencana yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini dipicu kerusakan alam.

Menurutnya, pelestarian lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah.

"Oleh karena itu, perlu dipersiapkan mitigasi kemudian langkah-langkahnya. Dan yang paling penting adalah pencegahannya," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau