Advertorial

DPRD Surabaya Dukung Sayembara Ungkap Pencurian Kabel PJU

Kompas.com - 04/12/2025, 16:53 WIB

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai menyoroti maraknya pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menyebabkan sejumlah ruas jalan di kota itu gelap dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Ia menilai, aksi tersebut tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga merupakan tindak pidana yang perlu ditangani secara tegas.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengumumkan sayembara bagi warga yang mampu memberikan bukti valid terkait pelaku pencurian kabel PJU. Warga yang melaporkan informasi akurat akan menerima hadiah dari pemerintah kota.

Langkah itu diambil sebagai upaya untuk mempercepat proses pengungkapan kasus pencurian serta mencegah kejadian serupa.

“Saya sangat setuju dan mendukung penuh adanya sayembara terkait ramainya pencurian kabel PJU, terutama dengan bukti video atau pendukung lainnya yang valid,” ujar Bahtiyar seperti dikutip dari rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/12/2025).

Menurut Bahtiyar, pencurian kabel PJU berdampak langsung terhadap ketertiban dan keselamatan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa pemadaman lampu jalan dapat meningkatkan potensi kejahatan.

Berdasarkan catatan Pemkot Surabaya, terdapat sedikitnya 12 titik yang menjadi sasaran pencurian tersebut.

“Selain mengganggu ketertiban umum, ini sudah masuk ranah pidana yang harus diproses sesuai ketentuan untuk memberikan efek jera,” ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Gerindra itu juga memandang bahwa praktik pencurian tidak hanya menyasar kabel PJU, tetapi juga berpotensi menimpa fasilitas publik lainnya. Ia mendorong agar seluruh kasus pencurian aset pemerintah sekecil apa pun nilainya, dapat diproses secara hukum.

“Apabila ada fasilitas milik Pemkot (Surabaya) yang dicuri, saya berharap semuanya diproses pidana,” tutur Bahtiyar.

Bahtiyar pun meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum dengan meningkatkan pengawasan lingkungan. Menurutnya, laporan warga dapat membantu pemerintah menjaga ketertiban kota serta memastikan layanan publik tetap berjalan baik.

Di sisi lain, Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Agung Karyadi, mengungkapkan bahwa pelaku biasanya beraksi menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika lampu PJU mulai padam dan aktivitas masyarakat masih minim.

Kemudian, Agung juga menjelaskan bahwa pelaku sering berpura-pura menjadi petugas perbaikan yang mematikan listrik PJU pada malam hari. Mereka mengenakan rompi, helm, serta menggunakan mobil operasional agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian supaya pelakunya bisa segera tertangkap,” ungkap Agung.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau