KOMPAS.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sebagai forum konsolidasi industri untuk merumuskan arah, prioritas, dan strategi penguatan industri pinjaman daring (pindar) menjelang 2026.
Pada kegiatan itu, AFPI menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola industri dan perlindungan konsumen, serta mendorong pembiayaan produktif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional, Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menegaskan bahwa 2026 akan menjadi fase penting bagi industri pindar. Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan Rakernas AFPI di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Sebagai asosiasi yang menaungi 95 Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI mengemban amanah untuk memastikan industri berkembang secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“AFPI memastikan seluruh program kerja 2026 akan sejalan dengan roadmap OJK serta implementasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 40 Tahun 2024 dan Surat Edaran otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) 19,” ujar Entjik dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Entjik juga menyampaikan fokus utama AFPI, yaitu memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas tata kelola, serta menjaga perlindungan konsumen sebagai fondasi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa industri pindar tetap menunjukkan resiliensi di tengah tantangan pelemahan daya beli dan perlambatan ekonomi pada 2025.
Berdasarkan data OJK, outstanding pendanaan pindar anggota AFPI per September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun atau naik sebanyak 22 persen secara tahunan (yoy).
Capaian itu mencerminkan peran nyata pindar dalam menjangkau masyarakat unbanked dan underserved, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Di tengah dinamika pasar, AFPI tetap teguh menjalankan mandat sebagai asosiasi resmi yang memastikan tata kelola, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan industri,” tutur Entjik.
Entjik pun menambahkan bahwa agenda Rakernas AFPI merupakan amanat organisasi sekaligus wujud tekad dan komitmen asosiasi untuk memperkokoh tata kelola industri dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan di tahun yang akan datang.
Tiga arah strategis AFPI menuju 2026
Potret kegiatan Rakernas AFPI yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (9/12/2025). 2026 diprediksi menjadi masa pemulihan ekonomi ke arah yang lebih positif, dengan inflasi rendah serta perbaikan kondisi keuangan yang akan memacu konsumsi masyarakat dan investasi dalam negeri.
Selaras dengan kondisi tersebut, industri pindar diharapkan dapat mengisi ruang dalam pembiayaan sektor digital dan peningkatan inklusi keuangan nasional.
Oleh karena itu, AFPI sebagai satu-satunya asosiasi resmi yang ditunjuk OJK dalam menaungi penyelenggara pindar, akan terus berupaya untuk mendorong keberlanjutan industri dan perlindungan terhadap konsumen.
Mengusung semangat #AFPIStrongerTogether, Rakernas AFPI menjadi momen untuk mempertegas bahwa kekuatan industri dapat dicapai melalui kolaborasi, disiplin kepatuhan, dan konsistensi penerapan standar yang tinggi pada seluruh anggota.
Kemudian, melalui agenda tersebut, AFPI menetapkan tiga poros utama penguatan industri menuju 2026. Pertama, penguatan tata kelola dan manajemen risiko melalui optimalisasi Fintech Data Center (FDC), peningkatan kualitas pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta penguatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
Kedua, percepatan pembiayaan produktif dan UMKM dengan target peningkatan porsi pendanaan produktif hingga 40–50 persen sesuai peta jalan OJK melalui sinergi klaster produktif dan penguatan mitigasi risiko.
Ketiga, penguatan perlindungan konsumen dan reputasi industri yang dijalankan melalui penguatan pengaduan terpadu, penerapan prinsip “Responsible Lending”, serta repositioning narasi pindar sebagai mitra pertumbuhan UMKM nasional.
Pada kesempatan sama, Entjik juga menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menavigasi perjalanan industri pindar untuk terus tumbuh baik secara penyaluran pembiayaan serta mengawasi platform pindar agar disiplin menjalankan tata kelola, risiko, dan menjaga kepatuhan keberlangsungan.