KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terhadap negara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor keimigrasian yang mencapai Rp 10 triliun.
Capaian ini merupakan bukti nyata kinerja Kemenimipas yang semakin solid, profesional, dan berorientasi hasil.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2025, Senin (15/12/2025).
“Saya baru mendapatkan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) bahwa PNBP-nya tembus Rp 10 triliun. Ini bukan sekadar prestasi, melainkan fakta bahwa kami bekerja dengan baik. Ini menunjukkan kinerja menteri dan seluruh jajaran serta kinerja organisasi Kemenimipas secara keseluruhan,” kata Wamen Imipas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/12/2025).
Wamen Imipas menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator penting keberhasilan transformasi tata kelola imigrasi, khususnya dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang cepat, aman, dan mendukung iklim investasi serta pariwisata nasional.
Menurutnya, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan wajah negara, baik di dalam negeri, kawasan perbatasan, maupun mata dunia internasional. Setiap capaian kinerja adalah cerminan profesionalisme, integritas, dan komitmen kepada bangsa.
Kenaikan PNBP keimigrasian tidak terlepas dari performa positif sejumlah layanan, termasuk paspor, visa, dan izin keimigrasian lain yang mengalami peningkatan signifikan ketimbang periode tahun sebelumnya.
Realisasi tahun ini pun jauh melampaui target awal yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 6,5 triliun.
Wamen Imipas Silmy Karim. Dalam konteks peningkatan PNBP, Kemenimipas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok penyesuaian tarif baru PNBP dan kemudahan proses izin tinggal bagi mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Indonesia.
Perubahan ini bertujuan untuk mendorong akses pendidikan internasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai tujuan studi global.
Kajian tarif baru tersebut melibatkan masukan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk memastikan struktur tarif mampu menciptakan layanan yang lebih cepat, efisien, dan berdaya saing bagi mahasiswa asing tanpa mengorbankan kontribusi PNBP secara nasional.
Selain capaian PNBP, Wamen Imipas juga memberikan arahan strategis untuk mengantisipasi berbagai tantangan organisasi, termasuk meningkatkan pengawasan, kualitas layanan, dan kolaborasi antarunit kerja.
Transformasi yang terus dijalankan diharapkan memperkuat kepercayaan publik serta mendorong peningkatan nilai tambah dalam setiap fungsi organisasi.
“2026 adalah tahun percepatan. Kami tidak lagi bicara bekerja keras dalam masa transisi, tetapi bekerja lebih cerdas, terintegrasi, dan berbasis data,” ujar Wamen Imipas.
Melalui capaian PNBP yang melampaui target dan langkah inovatif dalam menyempurnakan layanan, Kemenimipas terus berkomitmen mendorong tata kelola yang profesional, responsif, dan berorientasi pada layanan prima.
Kemenimipas juga menegaskan upayanya dalam mengedepankan prinsip kebermanfaatan serta kontribusi optimal kepada bangsa dan negara.