KOMPAS.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen atas pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia.
Persetujuan tersebut diberikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara daring pada Jumat (12/12/2025).
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42 Tahun 2020, aksi korporasi itu tergolong transaksi afiliasi yang mensyaratkan persetujuan pemegang saham independen.
Melalui agenda RUPSLB, Telkom telah memenuhi kuorum dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham independen.
Adapun inisiatif pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity menjadi entitas baru merupakan bagian dari strategi transformasi TLKM 30.
Langkah strategis tersebut bertujuan menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung percepatan pembangunan ekosistem konektivitas digital yang merata di Indonesia.
Pasalnya, InfraNexia diproyeksikan mampu menjadi penggerak pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja perusahaan melalui optimalisasi aset infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur digital.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan serta kepercayaan yang senantiasa diberikan kepada Telkom atas upaya perusahaan untuk bertransformasi dan mencapai kinerja terbaik,” ujar Direktur Utama (Dirut) Telkom Dian Siswarini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan, diperolehnya persetujuan atas pemisahan bisnis dan aset ini memperkuat agenda transformasi perseroan untuk membangun struktur usaha yang lebih fokus dan tangkas.
Dengan begitu, Telkom dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi percepatan digitalisasi nasional dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan, stakeholders, masyarakat, dan negara.
Melalui aksi korporasi tersebut, InfraNexia akan lebih fokus mengembangkan bisnis fiber, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang network sharing dan kemitraan strategis untuk mengoptimalkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dari sisi kepemilikan aset, setelah fase spin-off pertama, InfraNexia akan memiliki lebih dari 50 persen dari total infrastruktur jaringan fiber Telkom yang mencakup segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Sementara itu, fase spin-off kedua ditargetkan akan tuntas sepenuhnya pada 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp 90 triliun.
Lahirnya InfraNexia sekaligus menjadi wujud komitmen Telkom dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai arah kebijakan nasional dan amanah dari Danantara untuk meningkatkan efisiensi serta memberikan kontribusi maksimal bagi negara.
Besarnya potensi pasar dan luasnya ruang ekspansi di berbagai sektor yang memerlukan dukungan konektivitas digital memberikan peluang bagi InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.
Keputusan lain yang disahkan dalam RUPSLB
Pada kesempatan sama, RUPSLB juga menyetujui penugasan yang diberikan pemerintah untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan hingga PDN pemerintah beroperasi secara penuh.
Penugasan itu mencerminkan kepercayaan pemerintah atas kompetensi Telkom sebagai aktor utama dalam bidang data center dan cloud.
Sebagai perusahaan digital telco terdepan, Telkom berkomitmen dalam melaksanakan operasional dan keberlangsungan layanan PDNS agar visi transformasi digital yang menjadi program pemerintah dapat terus berjalan dan kedaulatan data negara terjaga dengan baik.
Dalam agenda RUPSLB, pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan yang diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja perseroan serta menyukseskan langkah transformasi yang tengah dilakukan.
Berikut adalah susunan dewan komisaris dan jajaran direksi hasil RUPSLB Telkom 2025:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo
Komisaris : Rionald Silaban
Komisaris : Rizal Mallarangeng
Komisaris : Ossy Dermawan
Komisaris : Silmy Karim
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Jajaran Direksi
Direktur Utama : Dian Siswarini
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra
Direktur Human Capital Management : Willy Saelan
Direktur Wholesale & International Service : Budi Satria Dharma Purba
Direktur Enterprise & Business Service : Veranita Yosephine
Direktur Strategic Business Development & Portfolio : Seno Soemadji
Direktur Network : Nanang Hendarno
Direktur IT Digital : Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Legal & Compliance : Andy Kelana
Empat pilar strategis TLKM 30
Sebagai upaya melanjutkan transformasi jangka panjang, Telkom menerapkan empat pilar strategis dalam TLKM 30.
Pilar pertama berfokus pada peningkatan keunggulan operasional dan layanan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi efisiensi modal. Pilar kedua mencakup strategi konsolidasi dan penataan portofolio bisnis.
Selanjutnya, pilar ketiga adalah unlocking value terhadap portofolio infrastruktur digital TelkomGroup yang luas dan strategis, salah satunya melalui pembentukan InfraNexia sebagai entitas pengelola aset infrastruktur.
Pilar keempat menegaskan transisi Telkom menuju entitas strategic holding untuk menciptakan nilai jangka panjang di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Dengan berbagai keputusan strategis yang disahkan dalam RUPSLB tersebut, Telkom menegaskan transformasinya menuju perusahaan strategic holding untuk menjadi digital telco yang lebih fokus, lincah, dan berdaya saing global.
Telkom optimistis, penguatan struktur bisnis, efisiensi operasional, serta konsistensi dalam membangun infrastruktur digital nasional akan memperkokoh posisi perseroan sebagai penggerak utama ekosistem digital Indonesia sekaligus memberikan kontribusi berkelanjutan bagi bangsa.