KOMPAS.com — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan rencana pembagian Dividen Interim untuk Tahun Buku 2025.
Pembagian dividen dilakukan sebagai bentuk komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada negara dan pemegang saham.
Informasi tersebut disampaikan melalui agenda Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12/2025).
Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan, Dividen Interim Tahun Buku 2025 akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan perseroan yang berakhir pada 30 September 2025.
Hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp 41,2 triliun.
Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pengelolaan risiko yang terjaga.
“Dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp 137 per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan,” ujar Dhanny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Perseroan telah menetapkan jadwal pembagian dividen interim. Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim dilakukan pada 17 Desember 2025.
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim atau cum dividen untuk Pasar Reguler dan Negosiasi jatuh pada Senin (29/12/2025), sedangkan untuk Pasar Tunai pada Jumat (2/1/2026).
Adapun awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim atau eks dividen untuk Pasar Reguler dan Negosiasi dimulai pada Selasa (30/12/2025), sementara untuk Pasar Tunai pada Senin (5/1/2026)
Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen interim ditetapkan pada Jumat (2/1/2026). Pembayaran dividen interim akan dilakukan pada Kamis (15/1/2026).
Pembagian dividen interim telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia
Melalui pembagian dividen interim, BRI menegaskan kinerja keuangan yang solid serta fundamental bisnis yang kuat.
Hal tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan.
“Selain itu, sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional,” terang Dhanny.