KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang membuka ruang bagi koperasi untuk mengelola usaha pertambangan mineral dan energi.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat sekaligus mengembalikan perputaran ekonomi ke daerah dan desa.
Hal itu disampaikan Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman dalam paparannya di ajang Indonesia Energy Supply Chain Summit.
Menurutnya, sektor pertambangan selama ini cenderung dikuasai oleh pelaku usaha besar, sementara masyarakat di sekitar tambang hanya menjadi penonton.
"Kebijakan ini bukan semata soal izin usaha, tapi soal keadilan ekonomi. Koperasi diberi ruang untuk masuk ke sektor yang sebelumnya tertutup agar manfaat ekonomi pertambangan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat tambang," ujar Deva dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah melalui regulasi terbaru telah memberikan peluang bagi koperasi untuk terlibat dalam usaha pertambangan mineral, termasuk mineral logam dan batu bara. Kebijakan ini menjadi titik balik bagi koperasi yang sebelumnya hanya dibatasi pada sektor UMKM kecil dan simpan pinjam.
Deva menyebut, sebelumnya, koperasi tidak boleh mengelola tambang, tidak boleh masuk sektor mineral, bahkan rumah sakit dan biro perjalanan umrah pun tidak diizinkan.
“Sekarang, pemerintah memberi kepercayaan yang patut disyukuri dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” kata Deva.
Deva menekankan, LPDB Koperasi mendorong model korporatisasi penambang rakyat yang mana para penambang dalam satu wilayah dikonsolidasikan dalam sebuah koperasi.
Koperasi tersebut kemudian dapat berinvestasi, berkolaborasi dengan industri pengolahan, ataupun langsung menjual hasil tambang ke pasar atau masyarakat.
"Ke depan, penambang rakyat tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Mereka berkumpul dalam koperasi, membangun kekuatan bersama, dan LPDB siap hadir memberikan dukungan pembiayaan dana bergulir," jelasnya.
Lebih lanjut, Deva mengaitkan penguatan koperasi sektor energi ini dengan strategi nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan menghidupkan kembali perekonomian desa.
Hingga saat ini, terdapat lebih dari 80.000 gerai koperasi desa di seluruh Indonesia yang berpotensi menjadi simpul distribusi ekonomi.
Gerai tersebut mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari gerai sembako, klinik desa, logistik, cold storage, hingga sektor-sektor usaha lain sesuai karakteristik wilayah.
Selain pembiayaan, LPDB Koperasi juga menjalankan program inkubator koperasi untuk membantu koperasi naik kelas. Program ini mencakup pendampingan, monitoring, dan evaluasi guna memastikan keberlanjutan usaha koperasi.
"Saat ini, kami telah menginkubasi 1.233 tenant dan lebih dari 600 koperasi di seluruh Indonesia. Inkubasi ini penting agar koperasi tidak hanya tumbuh, tapi juga sehat dan berkelanjutan," kata Deva.
Ia mengingatkan bahwa program Dana Bergulir LPDB merupakan dana APBN yang harus dikelola secara akuntabel dan dikembalikan kepada negara.
Oleh karena itu, LPDB terus melakukan penguatan sistem, termasuk pemutakhiran teknologi informasi dan pengembangan command center untuk meningkatkan kualitas layanan kepada koperasi.
"Kami terus berbenah, baik dari sisi tata kelola, IT, maupun pengawasan, agar dana bergulir benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat," terangnya.