Advertorial

Bank BJB Perkuat Layanan Keuangan Kemenko Kumham Imipas lewat Kerja Sama Strategis

Kompas.com - 19/12/2025, 14:58 WIB

KOMPAS.com — Bank BJB memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (17/12/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Pengganti Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas sinergi kelembagaan serta menjadi payung hukum bagi pengembangan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan Bank BJB di lingkungan kementerian.

Kesepakatan itu menjadi payung hukum bagi pengembangan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan Bank BJB di lingkungan kementerian.

Selain MoU, kedua pihak juga menandatangani PKS terkait fasilitas kredit karyawan yang ditandatangani oleh Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Nunung Suhartini bersama Sekretaris Kemenko Kumham Imipas.

Kerja sama itu ditujukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai melalui akses layanan keuangan yang lebih mudah dan kompetitif.

Kedua kerja sama itu menjadi langkah strategis Bank BJB dalam mendukung optimalisasi layanan keuangan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Selain itu, juga memperkuat kinerja bisnis perseroan melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.

Sebelum penandatanganan MoU dan PKS, Bank BJB dan Kemenko Kumham Imipas telah menjalin kerja sama sejak April 2025, yakni dalam layanan pembayaran Tunjangan Kinerja bagi pegawai kementerian.

Hingga September 2025, Bank BJB tercatat telah menyalurkan pembayaran tunjangan kinerja kepada 247 pegawai yang berjalan lancar dan tepat waktu.

Keberhasilan layanan tersebut menjadi dasar kepercayaan kedua belah pihak untuk memperluas ruang lingkup kerja sama ke layanan perbankan lain yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Cakup pengelolaan dana hingga fasilitas kredit pegawai

Melalui MoU tersebut, Bank BJB dan Kemenko Kumham Imipas menyepakati pengembangan kerja sama dalam pengelolaan dana operasional kementerian, pemanfaatan berbagai produk simpanan, serta optimalisasi layanan transaksi keuangan yang mudah, nyaman, dan efisien.

Selain itu, kerja sama kedua belah pihak juga membuka peluang penyaluran fasilitas kredit bagi pegawai dan karyawan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan aparatur.

Bank BJB menghadirkan beragam produk unggulan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan institusi dan individu, mulai dari layanan tabungan, pembiayaan, hingga solusi keuangan jangka panjang.

Potensi pengembangan Tabungan Prioritas bagi jajaran pimpinan serta kepesertaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pegawai juga menjadi bagian dari ruang lingkup kerja sama.

Sinergi tersebut diharapkan memberikan manfaat, tidak hanya bagi Kemenko Kumham Imipas dan para pegawainya, tetapi juga bagi pemegang saham Bank BJB melalui pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, bagi Bank BJB, kolaborasi dengan kementerian strategis merupakan bagian dari upaya memperluas basis nasabah institusional serta memperkuat peran sebagai bank pembangunan daerah yang adaptif dan kompetitif.

Kerja sama tersebut juga mencerminkan kepercayaan institusi pemerintah terhadap kapabilitas Bank BJB dalam menyediakan layanan keuangan yang profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Ke depan, Bank BJB dan Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk mengeksplorasi peluang sinergi lanjutan yang dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Hal ini sejalan dengan dinamika kebutuhan kelembagaan dan layanan publik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau