KOMPAS.com – Hasil Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan, mengungkapkan bahwa toleransi antarumat beragama di Kota Bogor mencatat capaian sangat tinggi.
Meski telah berada pada kategori sangat tinggi, capaian tersebut masih berpeluang untuk terus ditingkatkan.
Peneliti FISIB Universitas Pakuan Toto Sugiarto mengatakan bahwa penelitian itu dilakukan mengukur tingkat IKUB di Kota Bogor pada 2025 secara komprehensif yang mencakup tiga dimensi utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.
Hasil survei tersebut menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan jika dibandingkan hasil survei pada 2023. Meski demikian, tantangan yang masih perlu diperkuat di Kota Bogor berada pada dimensi kerja sama antarumat beragama.
“(Capaian) ini perlu diapresiasi. Toleransi di Kota Bogor sangat tinggi,” ujar Toto dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/12/2025).
Dalam pelaksanaan penelitian, kata Toto, FISIB Universitas Pakuan menggunakan tiga tolok ukur yang menjadi dimensi utama kerukunan umat beragama, yaitu toleransi antarumat beragama, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama.
“Dimensi toleransi memperoleh nilai 84,4 dengan kategori sangat tinggi, kesetaraan 81,4 juga dengan kategori sangat tinggi, sedangkan kerja sama memperoleh nilai 77,4 dengan kategori tinggi,” jelasnya pada acara pemaparan hasil survei di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (22/12/2025).
Hasil signifikan lain dari penelitian tersebut adalah keterlibatan generasi muda yang menunjukkan skor lebih tinggi jika dibandingkan kelompok usia lain.
Toto menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi hal penting dalam menjaga kerukunan umat beragama. Hal ini mengingat generasi muda memiliki potensi besar dalam memastikan keberlanjutan kerukunan di masa depan.
Anggota tim peneliti dan survei FISIB Universitas Pakuan Roni Jayawinangun menjelaskan, toleransi dimaknai sebagai sikap menerima dan menghargai perbedaan keyakinan, nilai, budaya, atau pandangan.
Sikap itu mencakup kesediaan untuk hidup berdampingan serta menghormati hak setiap individu dalam memiliki perspektifnya masing-masing.
Kemudian, kesetaraan dimaknai sebagai kondisi di mana setiap individu memiliki nilai dan hak yang sama tanpa memandang perbedaan latar belakang, dengan memastikan akses yang adil, peluang yang setara, serta menentang segala bentuk diskriminasi.
Sementara itu, kerja sama diartikan sebagai tindakan saling bahu-membahu dan berbagi manfaat dari eksistensi bersama. Kerja sama melibatkan empati dan simpati sebagai wujud interaksi sosial nyata antar-kelompok agama.
“Contoh kerja sama dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan atau acara di tingkat kota yang melibatkan seluruh unsur dan latar belakang yang berbeda. Skor kerja sama saat ini, sudah berada pada kategori tinggi, yakni 77,4. Pada 2026, diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 81,4,” ujarnya.
Roni berharap, dimensi kerja sama ke depan dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan dan kegiatan lintas umat beragama.
Untuk diketahui, selain melakukan pemaparan temuan utama dan implikasinya, tim peneliti juga memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan.