Advertorial

BNI Mantapkan Peran di Program Perumahan, Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026

Kompas.com - 24/12/2025, 17:34 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda perumahan nasional. Dukungan ini diwujudkan melalui perluasan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Langkah tersebut menjadi bagian dari kontribusi BNI dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah guna menekan backlog perumahan nasional.

Komitmen tersebut tecermin dari partisipasi BNI dalam pelaksanaan akad massal KPR FLPP sebanyak 50.030 unit rumah yang dirangkai dengan serah terima kunci pada 2025. Akad massal tersebut digelar secara hibrida dan dipusatkan di Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025).

Dari jumlah tersebut, 300 akad dilaksanakan secara langsung di lokasi dengan melibatkan 11 bank penyalur, sementara 49.730 akad lainnya dilakukan secara daring oleh 39 bank penyalur di 33 provinsi pada 110 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Acara tersebut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Komisioner BP Tapera. Dari BNI, hadir Direktur Utama Putrama Wahju Setyawan beserta jajaran manajemen.

“BNI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembiayaan KPR FLPP yang mudah, cepat, dan akuntabel,” ujar Putrama dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/12/2025).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula serah terima kunci secara simbolis kepada 10 perwakilan MBR dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari tenaga pendidik, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), buruh, nelayan, hingga anggota TNI.

Mandat FLPP 2026

Sejalan dengan pencapaian tersebut, BNI kembali memperoleh mandat penyaluran 17.356 unit KPR FLPP pada 2026. Mandat tersebut diperoleh setelah BNI menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera.

Penandatanganan perjanjian dilakukan di Kantor Pusat BP Tapera, Jakarta, Selasa (23/12/2025), bersama 43 bank penyalur lainnya.

Dalam kerja sama tersebut, BNI termasuk dalam 10 bank dengan kuota FLPP terbesar. BNI diwakili oleh Direktur Network & Retail Funding Rian Eriana Kaslan. Adapun penandatanganan perjanjian disaksikan Menteri PKP Maruarar Sirait dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Rian menyatakan, penugasan tersebut merupakan kesinambungan peran BNI sebagai agen pembangunan di sektor perumahan.

“Dengan jaringan BNI yang tersebar secara nasional serta sinergi yang erat bersama BP Tapera dan Kementerian PKP, kami optimistis penyaluran FLPP 2026 dapat berjalan tepat sasaran, prudent, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah pertama,” ujar Rian.

Ke depan, BNI akan terus mengoptimalkan peran jaringan kantor dan seluruh area kerja untuk mendukung program perumahan nasional. Upaya tersebut mencakup kesiapan debitur, dukungan teknis pelaksanaan akad secara hibrida, hingga edukasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai manfaat dan skema pembiayaan KPR FLPP.

Melalui kontribusi berkelanjutan di sektor perumahan, BNI menegaskan komitmennya untuk tidak hanya dalam penyediaan pembiayaan, tetapi juga dalam membangun fondasi kesejahteraan sosial serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau