KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengembangkan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Refuse Derived Fuel (RDF). Inovasi itu dinilai sebagai langkah maju dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang terus meningkat setiap tahun.
Melalui proses pengeringan, TPS RDF yang berlokasi di TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Tambak Osowilangun tersebut dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang berpotensi dimanfaatkan oleh sektor industri.
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah melakukan koordinasi dengan industri, salah satunya PT Semen Gresik, untuk pemanfaatan RDF sebagai substitusi bahan bakar konvensional.
Laila menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan mengawal pengoperasian TPS RDF agar benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata. Anggaran sebesar Rp 30 miliar juga telah dialokasikan oleh Pemkot Surabaya bersama DPRD untuk mendukung operasional TPS RDF tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam mengatasi problematika kota terkait sampah. Apalagi saat ini juga dijalankan program Kampung Zero Waste atau Kampung Nol Sampah,” ujar Laila dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (26/1/2026).
Saat ini, volume sampah di Kota Surabaya mencapai 1.600 hingga 1.800 ton per hari. Menurut Laila, pengelolaan sampah organik harus terus didorong agar jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.
Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan program Kampung Zero Waste dan keberadaan bank sampah masih belum optimal. Hal tersebut disebabkan pengelolaan yang belum tertata dengan baik sehingga proses pemilahan sampah belum berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto menyebut, pemilahan dan pengolahan sampah organik telah dilakukan. Saat ini, kota Surabaya diketahui memiliki sebanyak 27 rumah kompos dan 12 TPS 3R yang aktif beroperasi.
“Selain rumah kompos dan TPS 3R, kami juga tengah mengembangkan TPS RDF yang dapat menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri,” tutur Dedik.
Dengan hadirnya TPS RDF, Pemkot Surabaya berharap pengembangan inovasi tersebut dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah kota.