Advertorial

DPRD Surabaya Apresiasi Inovasi TPS RDF, Solusi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Alternatif

Kompas.com - 26/01/2026, 20:41 WIB

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengembangkan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Refuse Derived Fuel (RDF). Inovasi itu dinilai sebagai langkah maju dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang terus meningkat setiap tahun.

Melalui proses pengeringan, TPS RDF yang berlokasi di TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Tambak Osowilangun tersebut dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang berpotensi dimanfaatkan oleh sektor industri.

Saat ini, Pemkot Surabaya tengah melakukan koordinasi dengan industri, salah satunya PT Semen Gresik, untuk pemanfaatan RDF sebagai substitusi bahan bakar konvensional.

Laila menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan mengawal pengoperasian TPS RDF agar benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata. Anggaran sebesar Rp 30 miliar juga telah dialokasikan oleh Pemkot Surabaya bersama DPRD untuk mendukung operasional TPS RDF tersebut.

“Kami mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam mengatasi problematika kota terkait sampah. Apalagi saat ini juga dijalankan program Kampung Zero Waste atau Kampung Nol Sampah,” ujar Laila dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (26/1/2026).

Saat ini, volume sampah di Kota Surabaya mencapai 1.600 hingga 1.800 ton per hari. Menurut Laila, pengelolaan sampah organik harus terus didorong agar jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan program Kampung Zero Waste dan keberadaan bank sampah masih belum optimal. Hal tersebut disebabkan pengelolaan yang belum tertata dengan baik sehingga proses pemilahan sampah belum berjalan maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto menyebut, pemilahan dan pengolahan sampah organik telah dilakukan. Saat ini, kota Surabaya diketahui memiliki sebanyak 27 rumah kompos dan 12 TPS 3R yang aktif beroperasi.

“Selain rumah kompos dan TPS 3R, kami juga tengah mengembangkan TPS RDF yang dapat menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri,” tutur Dedik.

Dengan hadirnya TPS RDF, Pemkot Surabaya berharap pengembangan inovasi tersebut dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah kota.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau