KOMPAS.com – PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) resmi mengumumkan telah selesai menerima pengalihan portofolio kepesertaan atau polis dari PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial).
Penyelesaian seluruh tahapan rencana aksi tersebut dilaksanakan oleh Sequis Life dan Sequis Financial secara terstruktur sejak 2023 di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persetujuan pengalihan ditetapkan dalam KEP-122/D.05/2025 dan diumumkan secara resmi pada Rabu (28/1/2026) melalui laman resmi OJK.
Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Sequis Life Ted Margono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis yang terukur dan proaktif.
“Tujuannya, untuk mengoptimalkan pengelolaan portofolio perusahaan, meningkatkan fokus operasional, serta mendukung pencapaian target bisnis Sequis Life ke depan,” ujar Ted dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Selain itu, lanjut Ted, langkah tersebut dilakukan dengan tetap menjaga tingkat kesehatan dan solvabilitas perusahaan.
Adapun manajemen telah secara konsisten menyampaikan inisiatif strategis korporasi yang direncanakan sejak 2023 kepada para pemangku kepentingan. Penyampaian dilakukan secara transparan agar seluruh pihak memahami esensi dari proses pengalihan tersebut.
“Manajemen telah menyampaikan kepada para pemangku kepentingan melalui pemberitahuan di media massa, serta menginformasikannya kepada nasabah dan tenaga pemasar melalui kanal komunikasi resmi perusahaan,” terang Ted.
Ted menambahkan, pencabutan izin usaha Sequis Financial merupakan prosedur administrasi final untuk mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan kepada pemegang sahamnya, yaitu Sequis Life.
“(Hal itu) sesuai dengan tata kelola dan kelembagaan industri asuransi sebagaimana tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023,” papar Ted.
Dengan selesainya proses pengalihan portofolio tersebut, Sequis Life menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban pemegang polis, baik pemegang polis Sequis Life maupun Sequis Financial, tetap berlaku sepenuhnya. Seluruhnya dijamin keberlanjutannya, dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak mengalami perubahan apa pun.
“Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh OJK, Sequis Life tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah demi mendukung nasabah mencapai hari esok yang lebih baik,” kata Ted.
Setelah pengalihan portofolio, kanal pemasaran Agency dan Alternative Distribution Channel (ADC) yang berfokus pada kemitraan Bancassurance dan Employee Business Benefit (EBB) berada di bawah Sequis Life.
Sequis Life telah hadir di Indonesia selama lebih dari 40 tahun sejak berdiri pada 1983 dengan nama Universal Life Indonesia (Ulindo). Perusahaan resmi menggunakan nama Sequis Life sejak 2003.
Pada 2005, Sequis Life mengakuisisi MetLife Sejahtera yang kemudian berganti nama menjadi Sequis Financial sebagai anak perusahaan. Selanjutnya, pada 2014, Sequis Life menjalin kemitraan strategis dengan Nippon Life Insurance asal Jepang.
Mulai 2025, seluruh portofolio kepesertaan Sequis Financial dialihkan sepenuhnya ke Sequis Life dengan persetujuan OJK.
Sequis Life didukung oleh pemegang saham yang kuat, yakni Gunung Sewu Group dan Nippon Life Insurance, perusahaan asuransi jiwa terbesar di Jepang.
Dukungan tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang dalam memperkuat fundamental dan keberlanjutan bisnis Sequis Life.
Berdasarkan laporan keuangan (belum diaudit) per 31 Desember 2025, Sequis Life membukukan pendapatan premi bruto sebesar Rp 3,22 triliun. Total aset perusahaan mencapai Rp 23,43 triliun dengan total investasi sebesar Rp 22,08 triliun.
Selain itu, Sequis Life mencatatkan laba bersih sebesar Rp 3,97 triliun. Kepercayaan nasabah tercermin dari rasio tingkat solvabilitas (risk based capital/RBC) sebesar 572 persen, jauh di atas ketentuan regulator.
Sepanjang periode tersebut, Sequis Life juga telah merealisasikan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 1,51 triliun.
Ted menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan produktivitas kanal pemasaran serta berinovasi menghadirkan produk asuransi yang beragam.
Sequis Life juga berkomitmen memberikan perlindungan dan layanan asuransi yang berkelanjutan, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan nasabah.
“Komitmen tersebut dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kehati-hatian, serta perlindungan kepentingan pemegang polis agar Sequis Life dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan di industri asuransi jiwa Indonesia,” ujar Ted.
Untuk informasi lebih lanjut seputar Sequis Life, nasabat dapat menghubungi Sequis Care di nomor 1500 775 atau melalui e-mail care@sequislife.com.