KOMPAS.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber, terutama phishing. Langkah ini perlu dilakukan seiring melonjaknya aktivitas transaksi selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri atau Lebaran.
Hal itu disampaikan langsung oleh Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo. Ia mengatakan, peningkatan transaksi keuangan pada periode Ramadhan, seperti pencairan tunjangan hari raya (THR), membuat risiko serangan siber ikut meningkat.
"Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang Lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan," ujar Okki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, ia menuturkan, phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum terjadi.
Dalam modus tersebut, pelaku menyamar sebagai institusi resmi atau pihak tepercaya untuk mencuri data pribadi, seperti nama pengguna atau username, kata sandi, kode one-time password (OTP), ataupun informasi kartu kredit.
Serangan phishing, lanjut Okki, biasanya dilakukan melalui surat elektronik atau e-mail, pesan singkat atau SMS, panggilan telepon, ataupun media sosial. Pelaku mengirimkan pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengeklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau memberikan informasi sensitif tanpa disadari.
“Phishing dapat menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah. Bahkan, tren terbaru menunjukkan serangan semakin tertarget dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI),” jelas Okki.
Adapun beberapa ciri phising yang patut diwaspadai antara lain alamat e-mail pengirim yang mencurigakan, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, isi pesan bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi tapi memiliki alamat berbeda.
BNI mengimbau nasabah untuk selalu memeriksa alamat pengirim dan memastikan pesan berasal dari sumber resmi. Masyarakat juga diminta menghindari pembukaan lampiran dari pengirim tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor atau two-factor authentication (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik.
"Paling penting, jangan sembarangan klik link atau tautan yang dibagikan melalui email, chat, SMS, dan sebagainya," tegas Okki.
Ia menambahkan bahwa nasabah tidak boleh membagikan data pribadi, nomor identitas pribadi atau PIN, password, ataupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku berasal dari bank.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email cert@bni.co.id.
BNI juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook BNI.
Pengaduan terkait dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI juga dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman iasc.ojk.go.id.
Pihak bank menekankan bahwa keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah.
Dengan meningkatkan literasi dan kewaspadaan dalam bertransaksi, masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dana, termasuk THR, serta terhindar dari ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang.