KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan mendampingi 12 warganya dalam menghadapi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
Sebanyak 12 orang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi, serta dipaksa bekerja di luar kontrak pada sebuah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengatakan, perkara tersebut sedang ditangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan biarawati yang juga Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Fransiska Imakulata atau akrab disapa Suster Ika. Adapun TRUK-F merupakan lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.
Berdasarkan keterangan Suster Ika, penyelamatan bermula pada Selasa (20/1/2026) ketika salah satu korban meminta bantuan melalui pesan WhatsApp. Korban mengaku merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (21/1/2026), Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jabar, KDM bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Bupati Kabupaten Purwakarta, dan Bupati Kabupaten Cianjur turut melakukan penjemputan langsung para korban ke NTT.
Penjemputan telah dilaksanakan sejak Minggu (22/2/2026). Sementara para korban direncanakan akan tiba di Jawa Barat pada Rabu (25/2/2026).
Siska menjelaskan, setibanya di Jawa Barat, Pemprov Jabar melalui UPTD PPA Provinsi Jabar akan memberikan pendampingan hukum dengan berkolaborasi bersama Tim Hukum Jabar Istimewa.
“Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan pelayanan kesehatan, serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujar Siska dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/2/2026).
Pemprov Jabar menyatakan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban.