KOMPAS.com – Bank BJB terus menghadirkan beragam program menarik bagi nasabah. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bank BJB dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha.
Melalui berbagai inisiatif strategis, Bank BJB memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan sekaligus membuka peluang agar nasabah untuk memperoleh manfaat yang lebih optimal.
Salah satu program yang ditawarkan adalah “Giro Surplus”. Program ini merupakan solusi perbankan yang dirancang untuk mendukung pengelolaan dana bisnis secara lebih efisien.
Program tersebut memberi kesempatan bagi nasabah giro nonperorangan untuk mengoptimalkan dana yang dimiliki tanpa mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
Di tengah dinamika dunia usaha, pengaturan keuangan yang tertata menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis.
Giro Surplus hadir sebagai jawaban dengan memberi nasabah kesempatan menempatkan dana dengan skema tertentu untuk memperoleh reward kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan dana yang terencana membantu perusahaan menyusun strategi keuangan secara lebih sistematis.
Lewat Giro Surplus, nasabah memiliki opsi mengatur likuiditas secara lebih fleksibel mengikuti dinamika operasional usaha.
Nasabah dapat memilih jangka waktu penempatan dana mulai satu hingga dua belas bulan sesuai strategi pengelolaan kas perusahaan.
Reward dapat diterima di awal, dicairkan secara bertahap, atau diberikan pada akhir masa program sesuai kesepakatan.
Sebagai bagian dari komitmen mendukung pengelolaan keuangan korporasi, Bank BJB menghadirkan program “Giro Surplus” bagi nasabah giro nonperorangan, yang berlangsung pada 12 Januari–31 Maret 2026.
Melalui program tersebut, nasabah berkesempatan memperoleh reward dengan nilai kompetitif.
Reward tersebut merupakan insentif program dan bukan bunga giro. Skema itu dirancang untuk membantu perusahaan mengoptimalkan dana mengendap agar memberi nilai tambah dalam pengelolaan keuangan.
Nasabah dapat melakukan lebih dari satu penempatan dana dengan nominal dan jangka waktu berbeda pada rekening yang sama.
Ketentuan tersebut memberi fleksibilitas dalam menyesuaikan strategi pengelolaan dana dengan kebutuhan bisnis.
Program tersebut menjadi wujud dukungan Bank BJB terhadap dunia usaha dalam mengelola keuangan secara sehat dan terencana.
Langkah itu sekaligus mempererat hubungan jangka panjang dengan nasabah korporasi dan pelaku bisnis.
Dengan layanan terintegrasi dan mudah diakses, Bank BJB terus mendorong terciptanya ekosistem perbankan yang mendukung pertumbuhan usaha.
Kehadiran Giro Surplus menjadi bukti komitmen Bank BJB dalam menghadirkan solusi keuangan adaptif sesuai perkembangan zaman.
Melalui inovasi berkelanjutan dan pelayanan prima, Bank BJB kian mengukuhkan peran sebagai mitra strategis dunia usaha dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut mengenai BJB Giro Surplus dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor cabang Bank BJB terdekat, atau melalui call center BJB di 14049 atau kunjungi laman resmi Bank BJB melalui tautan ini.
Bank BJB berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Bank BJB juga merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).