Advertorial

Mudik Gratis Pemprov Jabar Tersisa 660 Kuota, Ini Rute yang Masih Tersedia

Kompas.com - 04/03/2026, 11:35 WIB

KOMPAS.com – Masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diimbau segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapawarga.

Pasalnya, kuota mudik gratis 2026 tersisa 660 dari 3.040 kuota yang disediakan.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar mengatakan, per Selasa (3/3/2026), tinggal tiga rute yang masih bisa dipesan tiketnya, yakni Bandung ke Sukabumi, Bogor ke Pelabuhan Ratu, dan Bogor (Cileungsi) ke Bandung.

"Rinciannya, rute Bandung ke Sukabumi tersisa 288 kuota, Bogor ke Pelabuhan Ratu 156 kuota, dan Bogor (Cileungsi) ke Bandung 216 kuota," ungkap Dhani dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2026).

Sementara itu, tiket rute lain sudah habis dipesan. Beberapa rute tersebut, antara lain Bekasi ke Tasikmalaya, Bandung ke Solo, Bandung ke Wonogiri, Bandung ke Yogyakarta, dan Bekasi ke Bandung.

Tiket rute Bandung ke Ciledug, Bandung ke Semarang, Bandung ke Solo, Bandung ke Sragen, Bandung ke Yogyakarta (Jasa Raharja), Yogyakarta ke Bandung, serta Bekasi ke Purbalingga juga sudah ludes.

Pemesanan tiket dan keberangkatan

Masyarakat bisa memesan tiket yang masih tersedia melalui aplikasi Sapawarga mulai 11 Februari 2026 hingga 12 Maret 2026.

Sementara, pemilihan tanggal keberangkatan dilakukan saat aktivasi tiket pada 1–12 Maret 2026.

Saat mendaftar, pemudik hanya perlu memasukan data diri, seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir dan rute keberangkatan.

Adapun mudik gratis bisa diikuti oleh masyarakat berdomisili di Jawa Barat yang akan mudik ke luar Jawa Barat.

Begitu pula sebaliknya, masyarakat di luar Jawa Barat yang ingin mudik ke Jawa Barat pun dapat memesan tiket mudik gratis.

Warga yang sudah memesan tiket akan berangkat pada 13, 14, dan 15 Maret 2026 dengan titik keberangkatan dari beberapa lokasi, seperti Terminal Leuwipanjang (Bandung), Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi. Jumlah bus yang disediakan sebanyak 74 bus.

Dengan demikian, program mudik gratis diharapkan dapat membantu masyarakat pulang kampung dengan layak tanpa perlu keluar biaya.

Program mudik gratis dari Pemprov Jabar juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga menekan tingkat kemacetan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau