Advertorial

Dukung Beasiswa PAUD-TK, DPRD Surabaya Minta Pemkot Pastikan Anggaran dan Mekanisme

Kompas.com - 05/03/2026, 21:04 WIB

KOMPAS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memberikan beasiswa kepada sekitar 8.000 siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) dari keluarga kurang mampu.

Bantuan senilai Rp 50.000 per bulan itu diharapkan dapat membantu meringankan biaya pendidikan anak usia dini.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Bahtiyar Rifai meminta agar program itu dipastikan terlebih dahulu dari sisi penganggaran, mekanisme penyaluran, serta sistem pengawasan agar tepat sasaran.

Bahtiyar mengaku baru mengetahui rencana program tersebut. Namun, secara prinsip, ia mendukung kebijakan itu jika memang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu. Dengan begitu, anak-anak mereka tetap bisa mengenyam pendidikan usia dini.

“Kalau memang ini untuk membantu orangtua yang kurang mampu agar anaknya tetap bisa sekolah PAUD atau TK, saya tentu sependapat. Pendidikan usia dini itu penting,” kata Bahtiyar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2026).

Meski demikian, ia menekankan pentingnya memastikan apakah program tersebut telah dibahas dan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, kepastian anggaran menjadi dasar utama sebelum program dijalankan.

Selain aspek anggaran, Bahtiyar juga menyoroti perlunya kejelasan mekanisme penyaluran bantuan. Ia mempertanyakan apakah bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai, barang kebutuhan sekolah, atau melalui sistem transfer langsung ke rekening penerima.

“Harus jelas teknisnya seperti apa. Apakah lewat sekolahnya, langsung ke rekening orangtua, atau bentuknya barang? Ini perlu difinalisasi supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya itu juga menyarankan agar proses verifikasi calon penerima dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya.

Menurutnya, Dinsos Kota Surabaya telah memiliki basis data warga miskin dan pra-miskin yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dalam proses validasi, pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinilai dapat menjadi cara efektif untuk memastikan status ekonomi calon penerima, sebagaimana mekanisme yang telah digunakan dalam berbagai program bantuan sosial.

“Entri NIK saja nanti akan terlihat apakah masuk kategori miskin atau pra-miskin. Sistemnya sebenarnya sudah ada, tinggal dimanfaatkan agar tidak ribet dan tetap tepat sasaran,” jelasnya.

Bahtiyar juga menekankan pentingnya evaluasi berkala apabila program tersebut benar-benar direalisasikan. Pengawasan diperlukan agar bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak.

“Kalau bentuknya uang tunai, harus ada evaluasi. Jangan sampai tidak digunakan untuk kepentingan sekolah. Itu yang perlu dijaga,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Surabaya akan memantau implementasi program tersebut apabila telah berjalan.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan efektivitas kebijakan sekaligus mencegah potensi penyimpangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan menyampaikan rencana pemberian beasiswa bagi sekitar 8.000 siswa PAUD-TK dari keluarga miskin dan pra-miskin sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan usia dini.

Saat ini, Dispendik Surabaya masih melakukan konsolidasi serta verifikasi data bersama perangkat daerah terkait. Proses administrasi dan verifikasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir Februari 2026.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau