Advertorial

BPJS Kesehatan Dorong Penguatan Layanan JKN di Papua

Kompas.com - 06/03/2026, 10:41 WIB

KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Papua untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pujo menyebut, langkah tersebut juga menjadi upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Saat ini, lanjutnya, BPJS Kesehatan secara terbuka menerima berbagai masukan untuk optimalisasi pelaksanaan Program JKN di Papua.

Menurutnya, masukan tersebut menjadi penting untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kami datang untuk mendengar secara langsung berbagai aspirasi di daerah, termasuk kritik yang membangun. Bagi kami, seluruh kebijakan harus berangkat dari kebutuhan peserta sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Pujo dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2026).

Ia menegaskan, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN harus diberikan secara optimal tanpa diskriminasi.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui sinergi lintas sektoral dan juga didukung oleh pemerintah daerah.

“Pelayanan kepada peserta harus menjadi prioritas dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Aspirasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, agar Program JKN dapat terus berjalan secara optimal dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Papua yang telah berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan JKN.

Capaian tersebut bahkan mendapat penghargaan tingkat nasional karena dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Capaian UHC di Papua menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Kami berharap, capaian ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Papua semakin mudah dan merata,” kata Pujo.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Papua.

Ia menyebut, masih terdapat keterbatasan jumlah rumah sakit di beberapa kota dan kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen dari seluruh fasilitas kesehatan untuk tetap menghadirkan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.

“Kami terus mendorong rumah sakit untuk meningkatkan mutu layanan bagi Peserta JKN. Terpenting, jangan sampai ada penolakan terhadap pasien karena pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Aryoko menambahkan pemerintah daerah juga memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fasilitas layanan sekaligus memastikan masyarakat Papua tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau