KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran 2026.
Berbagai kemudahan telah disiapkan agar peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan administrasi kepesertaan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah. Dengan begitu, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2026).
Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari dukungan layanan selama masa mudik.
Pujo menjelaskan, posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan bantuan selama perjalanan.
Adapun Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai Jumat (13/3/2026) hingga Senin (16/3/2026) di sejumlah titik, seperti Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang, Purwakarta; dan Rest Area Tol 166A Cipali, Majalengka.
Posko juga tersedia di Rest Area Tol 429A Ungaran, Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran, Sragen; Terminal Purabaya, Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” terang Pujo.
Layanan via aplikasi Mobile JKN
Pada kesempatan sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menambahkan, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran.
Salah satunya, melalui aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan secara mandiri.
Adapun layanan tersebut mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Akmal mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan. Dengan begitu, kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menjelaskan, peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, layanan kesehatan tetap dapat diperoleh di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares). Dengan begitu, peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Abdi.
Pelayanan penyakit kronis
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit ataupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, terapi yang dijalani tetap dapat berjalan selama periode libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp 20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Abdi.
Dukungan terhadap layanan kesehatan tersebut juga datang dari rumah sakit. Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Bambang Wibowo mengatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan bagi peserta JKN tetap berjalan optimal.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan ataupun layanan untuk cuci darah yang tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” imbuh Bambang.
Di sisi lain, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN.
Ia menekankan pentingnya memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.
Tulus juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental.
“Karena itu masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh dengan baik, beristirahat cukup, serta memperhatikan kesehatan mental agar tetap prima selama perjalanan. Kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.
Senada dengan Tulus, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026.
Analisis tersebut dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik.
Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” kata Sandhi.