Advertorial

BPJS Kesehatan dan Bappenas Perkuat Sinergi untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN

Kompas.com - 16/03/2026, 21:19 WIB

KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan peran penting penguatan sinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan BPJS Kesehatan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) pada Senin (16/3/2026).

Pujo mengatakan bahwa hingga saat ini, Program JKN telah menjangkau lebih dari 284 juta jiwa atau sekitar 99 persen penduduk Indonesia.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan produktif.

Ke depan, BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan, tetapi juga penguatan kualitas layanan, keberlanjutan pembiayaan, serta tata kelola program.

“Upaya ini akan kuat apabila dibangun di atas fondasi kolaborasi yang erat melalui harmonisasi kebijakan yang konsisten didukung dengan keselarasan arah pembangunan nasional,” ujar Pujo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Pujo menilai, keberlanjutan Program JKN membutuhkan harmonisasi kebijakan lintas sektor agar kebijakan fiskal, kesehatan, perlindungan sosial, hingga transformasi digital dapat berjalan selaras dalam mendukung pembangunan nasional.

Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar Program JKN tetap kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BPJS Kesehatan, kata Pujo, terus melakukan transformasi melalui integrasi data kepesertaan dan layanan kesehatan, serta pemanfaatan evidence-based policy.

Digitalisasi proses bisnis juga dilakukan guna meningkatkan akurasi pengambilan kebijakan, efisiensi pembiayaan, dan mutu layanan kepada peserta.

Ia meyakini bahwa keberlanjutan program JKN dapat menjaga harapan masyarakat terhadap kehadiran negara.

“Lewat kolaborasi dan harmonisasi kebijakan yang berkelanjutan, program JKN akan tetap menjadi pilar penting dalam menjaga ketahanan sosial bangsa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa keberlanjutan program JKN perlu didukung dengan regulasi yang kuat agar program tersebut dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

Sebagai program strategis pemerintah, JKN memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.

Berbagai program yang disusun, lanjutnya, harus berangkat dari perencanaan yang matang agar mampu menjawab berbagai tantangan yang akan muncul di masa depan.

“Dengan perencanaan yang kuat, kebijakan yang diambil diharapkan mampu menjaga keberlangsungan program serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat," kata Rachmat.

Ia turut mengapresiasi kualitas data BPJS Kesehatan yang dinilai sangat besar dan lengkap. Data tersebut dapat menjadi modal penting dalam mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta memperkuat tata kelola program.

“BPJS Kesehatan sudah memiliki basis data yang sangat baik dan lengkap. Ini merupakan kekuatan besar yang harus dikelola dengan optimal untuk mendukung kebijakan yang tepat serta menjaga keberlanjutan Program JKN. Harapannya, jajaran BPJS Kesehatan yang baru bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau